Polres Samosir Tangkap Penganiaya Petugas Dishub Samosir

Berita Samosir, OLNewsindonesia,Selasa (10/09)

Polres Samosir Sumatera Utara, tangkap pelaku penganiayaan petugas dinas perhubungan kabupaten Samosir yang sedang melaksanakan tugas pengaturan Lalu Lintas di Jl. DI. Panjaitan Onan Baru DesaPardomuan I Kec. Pangururan Kab. Samosir, Rabu (4/9).

Hal ini benarkan Kapolres Samosir, AKBP.Agus Darojad S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP.Jonser Banjarnahor SH, kepada OLNewsindonesia.com diruang kerjanya, Selasa (10/9).

“Benar, kita sudah amankan Oberton Mangiring Sagala (tersangka), selanjutnya diproses secara hukum, sesuai Pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman 5 Tahun Penjara”, ucap Jonser.

Berikut kronologisnya ;
Pada hari Rabu tanggal 04 September 2019 sekira pukul 14.30 Wib MANGIHUT SIMBOLON (Korban) sebagai Pegawai Harian Lepas Dinas Perhubungan Kab. Samosir sedang melaksanakan tugas pengaturan Lalu Lintas di Jl. DI. Panjaitan Onan Baru DesaPardomuan I Kec. Pangururan Kab. Samosir.

Dan pada saat itu OBERTON MANGIRING SAGALA ( tersangka) memberhentikan kendaraan Mobil Avanza di tengah jalan, sehingga korban menyuruh tersangka untuk memajukan kendaraan nya karena arus lalu lintas sudah macet akibat kendaraan tersangka.

Namun tersangka mengatakan ” sibuk kali kau , kalau aku ngak mau jalan kenapa rupanya” lalu korban menjawab ” jalan lah, sudah macet”, akan tetapi tersangka turun dari kendaraan nya dan mendekati korban lalu menarik baju korban dengan tangannya, dan saat itu korban berlari hingga baju korban koyak.

Kemudian tersangka mengejar korban dan saat berlari korban di peluk oleh orang yang tidak dikenali korban, kemudian tersangka memukul wajah korban sebanyak 1 (satu) kali sehingga korban terjatuh dan kemudian korban meninggalkan lokasi tersebut.

Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami luka bengkak di mata sebelah kiri , luka robek di bibir, luka lecet di pergelangan tangan sebelah kiri serta luka lecet dibagian siku kanan.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Samosir, Nurdin Siahaan saat dikonfirmasi mengatakan itu kewenangan pihak kepolisian. “Kita serahkan proses nya ke penyidik, dan kita tunggu proses selanjutnya, yang pasti anggota kita lagi menjalankan tugas, kenapa dipukulin kan gitu” kata Nurdin dari seberang telofon seluler.

(JuntakStar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *