by

Terkait Pilkades Desa Darmaga,Camat Cisalak Himbau Warga Desa Darmaga Jangan Sampai Terprovokasi

Berita Subang.OLNewsindonesia,Senin(10/12)

Permasalahan tentang Jalannya Pilkades serentak di Desa Darmaga pada tanggal 5 desember 2018 kemarin menjadi buah bibir di kalangan masyarakat khususnya warga Desa Darmaga.

Masyarakat Desa Darmaga menunggu tindak lanjut dari dugaan mobilisasi hak pilih, Serta pembagian undangan untuk hak suara yang di lakukan oleh salah satu oknum di tempat Pemungutan suara.

Untuk mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan terjadi di tengah tengah masyarakat, Camat Cisalak Drs.Vino Subriadi angkat bicara tentang kronologi mengenai Dugaan mobilisasi hak pilih yang di lakukan oleh oknum RT.”Kami dari Muspika Kecamatan pertama sekali menerima laporan dari masyarakat pada waktu itu masih 1 x 24 jam setelah Pelaksanaan Pilkades Desa Dramaga, tentang adanya mobilisasi hak pilih dan Pembagian kartu hak suara yang di lakukan oleh salah satu oknum,itu semua sudah di laporkan ke Dispemdes kabupaten.”bebernya kepada OLNewsindonesia

Selaku Muspika Kecamatan Cisalak,kami mendukung penuh atas langkah yang di tempuh oleh yang berkeberatan. karena itu hak mereka dan perlu kami jelaskan bahwa permasalah ini adalah wewenang dari Dispemdes Kabupaten, kewenangan kami hanya bisa membuat pemberkasan untuk membuat SK, apa mesti di lantik apa tidaknya kepala desa yang terpilih sesuai dengan hasil keputusan dari Dispemdes.”Ucap Drs.Vino Subriadi

Tentang dilantiknya kepala desa Darmaga terpilih,yah.. tergantung dari hasil keputusan dari pihak Dispemdes, prosesnya seperti apa, itu saya tidak tau,kalau seandainya harus di tunda pelantikan Kades terpilih menunggu hasil keputusan, untuk tetap berjalannya pemerintahan desa sebagai pelayan publik,harus di angkat Pjs Kades di Desa Darmaga untuk tetap meneruskan jalannya pemerintahan desa agar pelayanan untuk masyarakat berjalan sambil menunggu keputusan dari Dispemdes,pungkas Camat Cisalak

Camat juga menghimbau kepada warga masyarakat Desa Darmaga agar tetap menjaga situasi tetap kondusif menunggu hasil keputusan dari Dispemdes.”Kedua pihak harus tetap bisa menjaga kondisi keamanan,jangan terpancing oleh isu – isu yang bisa merugikan, prosesnya sedang berjalan di kabupaten melalui Dispemdes,kita tunggu saja hasil keputusannya.apapun hasilnya masyarakat harus bisa menerima hasil keputusan itu.,” tandasnya.

( Gerry )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.