by

BNNK Karo Ringkus Dua Warga Seberaya

 

Tanah Karo.Olnewsindonesia,Kamis(10/05)

BNNK.KARO kembali meringkus Terduga Pelaku Pengedar Narkoba jenis Shabu Shabu. Adapun Tersangka atas Nama A.Tarigan alias Batu dan P. KARO SEKALI yang kedua nya warga Desa Seberaya Kec. Tiga Panah Kab. Karo. Sumatera Utara Senin, (07/05) 2018 sekira pukul 10.00 Wib.

Adapun Kronologi kejadian,awalnya sekitar pukul 09.00 Wib, Tim dari BNNK.KARO melihat pelaku An. P. KARO SEKALI datang ke rumah Pelaku an. A. TARIGAN Als. BATU dengan berjalan kaki, lalu Tim melakukan pengamatan selama lebih kurang 1 Jam, dimana sekira pukul 10.00 Wib, Tim melihat pelaku an. P. KAROSEKALI keluar dari Rumah dengan berjalan kaki selanjutnya Tim Langsung meringkus dan mengamankan yang bersangkutan.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 35 paket Narkotika jenis Shabu. Perincian nya yakni 33 paket di dalam kotak Rokok Sampoerna ditemukan dari saku sebelah kanan dan 2 paket di dalam kotak Rokok Marlboro dari saku sebelah kiri Baju Kemeja yang dikenakannya, seterusnya delapan (8) lembar plastik klip bening berles merah yg belum digunakan, 1 unit unit HP Samsung warna hitam, 1 pipet plastik, 1 set bong, 1 kotak kamera digital, 1 pisau lipat serta 1 bh mancis.

Atas penemuan tersebut Tim melakukan pengembangan ke rumah pelaku An. A. TARIGAN Als. BATU dan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan ditemukan barang bukti lainnya berupa 9 paket Narkotika jenis Shabu yg terletak di lantai kamarnya, 97 lembar plastik klip bening berles merah yg belum digunakan, 3 lembar plastik klip bening berles merah yang sudah digunakan yang didalamnya terdapat sisa serbuk Narkotika jenis Shabu, 4 pipet plastik yg telah dibentuk menjadi sendok, 1 pipet kaca, 1 dot/kompeng tetes kuping, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit HP Samsung warna putih, 1 set bong & 4 mancis tanpa tutup kepala.

Diketahui dari hasil interogasi awal, bahwa pelaku An. P. KAROSEKALI memperoleh Narkotika jenis Shabu dari pelaku An. A.TARIGAN Als. BATU dimana saat ini tersangka dan barang bukti (BB) telah diamankan ke Kantor BNN Kab. Karo guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kepala BNNK.KARO saat di konfirmasi mengatakan, ‘kita dari pihak BNNK.KARO terus dan tetap semangat serta berkomitmen penuh dalam hal memberantas peredaran gelap Narkotika di Kab Karo ini, Ujarnya tegas!!

(David-olnewsindonesia.com

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.