by

Unit Reskrim Polsekta Berastagi Ringkus Oknum Wartawan Terduga Pengedar Narkoba

Berita Karo – olnewsindonesia,Senin(07/01)

Unit Reskrim Polsekta Berastagi dibawah Komando Iptu J. Munthe , S.H selaku Kanit Reskrim Polsekta Berastagi bersama personil nya meringkus 2 (dua) orang Laki – laki pelaku penyalahgunaan Narkoba di desa Jaranguda Kec Merdeka Kab Karo, Sabtu malam (05/01) 2019 sekitar pukul 22. 00,WIB.

Awalnya unit Reskrim Polsekta Berastagi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Jaranguda Kec. Merdeka Kab. Karo, tepatnya di Penginapan Latersia, ada seorang yang sedang menjual Narkotika jenis sabu sabu, selanjutnya bersama personil Polsekta Berastagi Kanit Reskrim Iptu J Munte langsung bergerak menuju ke TKP. Sesampai di TKP sekira pukul 22.00 WIB, ditemukanlah di dalam kamar di penginapan tersebut 2 ( dua ) orang laki laki yang diketahui bernama Asma Riza Kaban (54) dan Ilham Anas (30) yang mengaku sebagai Wartawan warga JL. Limau Mungkur Kec. Binjai Barat Kota Binjai. Dan warga Desa Jaranguda Kec. Merdeka Kab. Karo.

Saat personil masuk ke dalam kamar, dengan cepat Asma Riza Kaban langsung membuang 1 ( satu ) buah botol plastic kecil yang dilakban warna hitam yang berisikan 6 ( enam ) paket plastic berles merah ukuran kecil diduga berisikan Narkotika jenis sabu sabu seberat bruto 1.33 ( satu koma tiga puluh tiga ) gram ke dalam bak kamar mandi. Melihat hal itu petugas menyuruh untuk mengambil barang bukti tersebut namun Asma Riza Kaban menolaknya, sehingga petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar tersebut.

Ket foto : kedua pelaku bersama dengan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu sabu dan uang tunai saat di amankan Petugas di Polsekta Berastagi.
Ket foto : kedua pelaku bersama dengan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu sabu dan uang tunai saat di amankan Petugas di Polsekta Berastagi.

Saat di geledah di temukan di dalam 1 ( satu ) buah dompet warna hitam milik Asma Riza Kaban Uang Tunai Rp. 130. 000,- ( seratus tiga puluh ribu rupiah),
Dan uang tunai Rp. 4.400.000,- ( empat juta empat ratus ribu rupiah ) , serta di dalam kantung celana sebelah kanan milik Asma Riza Kaban ditemukan 1 ( satu ) unit Handphone merk Strawberrrry warna hitam.

Lagi lagi di periksa petugas seluruh ruangan di dalam kamar tersebut , di atas lemari ditemukan 1 ( satu ) buah botol kaca yang sudah dibentuk menjadi bong. Serta di dalam 1 ( satu ) buah dompet warna coklat milik Ilham Anas kembali ditemukan 1 ( satu ) paket plastic kecil berles merah diduga Narkotika jenis sabu sabu seberat bruto 0.16 ( nol koma enam belas ) gram. Berikutnya lagi di dalam kantong celana sebelah kanan Ilham Anas ada 1 ( satu ) unit Handphone Android merk Sony warna putih dan 1 ( satu ) unit Sepeda Motor Honda Vario warna Biru BK 3062 PAT.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap Ilham Anas ,dari keterangannya 1 ( satu ) paket plastik kecil berles merah diduga berisikan Narkotika jenis sabu sabu seberat 0.16 ( nol koma enam belas ) gram tersebut di beli dari Asma Riza Kaban seharga Rp. 130.000,- ( seratus tiga puluh ribu rupiah ).

Menurut Kanit Reskrim Polsekta Berastagi Iptu J Munte SH mengatakan barang bukti dan para pelaku tersebut telah diamankan di Polsekta Berastagi, guna pemeriksaan lanjutan.

(David)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.