Ketua DPRD Subang Perintahkan PT Tirta Investama Patuhi Surat Edaran Bupati

BERITA, CISALAK, SUBANG468 Views

Subang.Olnewsindonesia,Kamis(07/03)

Pembahasan lanjutan perselisihan pihak perusahaan PT Tirta Investama  dengan Perwakilan Element Masyarakat di hadiri Oleh Para jajaran Muspida ketua DPRD, PPS Satpol PP, Dishub dan jajarannya, Kasat Lantas Jajaran TNI, LAUT, DARAT dan UDARA ketua Organda, dan LSM di warnai dengan perang urat saraf.

Masyarakat yang di wakili oleh Saudara Andri sangat keberatan dengan transportasi PT Tirta Investama Aqua yang melebihi kapasitas dan melalui  jalan yang bukan kelas untuk di lalui truk karena kekuatan rekontruksi tanah yang labil serta medan jalan yang ekstrim banyak tanjakan dan berbelok sangat riskan terjadi banyak lagi kecelakaan.yang menimbulkan korban jiwa.

Kehadiran masyarakat di gedung DPRD Kabupaten Subang  mempertanyakan ketegasan dan komitmen Ketua DPRD Kabupaten Subang dalam penyampaian aspirasi yang mereka sampaikan untuk mendapatkan ketegasan Dari Surat edaran Bupati Nomor : 024/1748/DisHUB  tertanggal 12 September 2017  yang berisi tujuh (7)  butir butir yang harus di perhatikan dan dilaksanakan PT Tirta Investama namun dari butir butir Isi Surat edaran tersebut banyak yang tidak di laksanakan.

Foto : Surat Edaran Bupati yang berisi tujuh butir aturan yang harus di laksanakan PT Tirta Investama.
Foto : Surat Edaran Bupati yang berisi tujuh butir aturan yang harus di laksanakan PT Tirta Investama.

“Surat edaran Bupati banyak yang tidak di indahkan PT Tirta Investama,hingga empat bulan surat edaran tersebut dikeluarkan masih kendaraan yang beroperasi melebihi tonase dan tidak sesuai dengan kapasitas jalan yang dilalui,kami berharap Dinas instasi lainnya sesuai tupoksinya dan Anggota DPRD sebagai perwakilan suara dari masyarakat segera mengambil tindakan.” Ujar Andri

Tuntutan dari elemen masyarakat ini mendapat respon fositif dari semua pihak yang hadir, baik Dari Kasat Lantas Polres Subang, Organda, TNI Darat, Laut, dan Udara, serta pihak Muspida dan Dinas perhubungan, namun pada saat itu ketua DPRD Beni Rudiono yang mewakili komisi ll DPRD mengatakan agar kesepakatan ini di kasih jeda 3 bulan, hingga terjadilah perang argumentasi dan protes keras yang di lontarkan kelompok masyarakat serta di dukung oleh Pemerhati kebijakan publik kepada ketua DPRD Beni Rudiono.

Foto : Surat Edaran Bupati yang berisi tujuh butir aturan yang harus di laksanakan PT Tirta Investama.
Foto : Surat Edaran Bupati yang berisi tujuh butir aturan yang harus di laksanakan PT Tirta Investama.

Perwakilan Masyarakat tetap menolak dan meminta pihak perwakilan Pt.tirta investama dan Pihak ekspedisi agar segera mentaati dan mengikuti aturan yang sudah di sepakati.

Di akhir Pembahasan setelah melalui perang argumentasi,Ketua DPRD pun menyampaikan keputusan akhir dengan nada tinggi ” saya perintahkan pada  pihak PT Tirta Investama dan pihak ekspedisi agar segera melaksanakan aturan ini kami tidak mau semua aturan ini di langgar lagi , tuturnya

( Gerry )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *