Wakil Bupati Karo Sampaikan Nota Penjelasan Bupati Terhadap RPD Kab Karo

Berita Tanah Karo, Online News Indonesia, Kamis (6/9)

Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang hadir di Gedung DPRD Karo jalan Veteran no 10 Kabanjahe untuk menyampaikan Nota Penjelasan Bupati Karo Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RPD) Kabupaten Karo dalam rapat paripurna DPRD karo, Kamis siang (06/09) 2018.

Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Br Sebayang saat memberikan memaparkan tentang nota Rancangan peraturan daerah di hadapan Dewan di gedung DPRD Karo, Kamis (06/09)2018
Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Br Sebayang saat memberikan memaparkan tentang nota Rancangan peraturan daerah di hadapan Dewan di gedung DPRD Karo, Kamis (06/09)2018

Dalam rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karo Nora Else Surbakti didampingi Wakil Ketua DPRD Karo Inolia br Ginting yang dihadiri oleh Anggota DPRD, Unsur FKPD, Asisten dan pimpinan OPD.

Adapun nota penjelasan Bupati Karo yang dibacakan oleh Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang menyebutkan ada 9 (sembilan) rancangan peraturan daerah untuk dibahas antara lain :

1. Ranperda tentang penyediaan dan pengelolaan kawasan pengembalaan umum;

2. Ranperda tentang penanggulangan bencana;

3. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 03 tahun 2012 tentang pajak daerah;

4. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 05 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha;

5. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 06 tahun 2013 tentang retribusi pengendalian Menara telekomunikasi;

6. Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah;

7. Ranperda tentang tata cara tuntutan ganti kerugian daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain;

8. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah kabupaten karo tahun 2018-2038 dan,

9. Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Pantauan crew Olnewsindonesia saat rapat paripurna DPRD bersama Pemkab Karo ini berjalan dengan lancar.

(David )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *