Kembali BPJS Kesehatan Monitoring Evaluasi Kinerja Dan Kepatuhan FKTP Kabupaten Dairi

Berita Dairi, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Memasuki tahun kesepuluh penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan tidak berhenti memastikan pelayanan yang diberikan kepada peserta sesuai dengan standar, baik dari segi mutu maupun jenis pelayanannya. Selain itu BPJS Kesehatan juga fokus pada peningkatan kualitas layanan oleh seluruh ekosistem JKN melalui inovasi serta digitalisasi.

Guna memastikan tujuan tersebut tercapai dan terlaksana dengan baik serta dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh peserta, BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe menggelar pertemuan monitoring dan evaluasi Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) sekaligus sosialisasi kepatuhan terhadap seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) se- Kabupaten Dairi, Selasa silam.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Nora Duita Manurung menyampaikan apresiasinya kepada seluruh FKTP di Kabupaten Dairi, karena berdasarkan data capaian KBK sampai dengan bulan Agustus tahun 2023 angka capaiannya sudah cukup baik dan cenderung mengalami peningkatan.

“Capaian KBK ini sangat mempengaruhi dana kapitasi yang diterima oleh FKTP. Hendaknya Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan dapa turut memastikan agar setiap Puskesmas telah memiliki dokter umum serta Surat Izin Praktik (SIP) dokter aktif,” ujar Nora.

Nora turut menjelaskan bahwa Angka Kontak (AK) merupakan indikator untuk mengetahui tingkat aksesabilitas dan pemanfaatan pelayanan primer di FKTP oleh peserta berdasarkan jumlah peserta JKN yang mendapatkan pelayanan kesehatan di FKTP per bulan, baik di dalam gedung maupun di luar gedung tanpa memperhitungkan frekuensi kedatangan peserta dalam satu bulan. Bukan hanya orang sakit yang dapat memperoleh manfaat JKN akan tetapi peserta yang sehat juga merasakan manfaatnya melalui program promotif preventif dan skrining riwayat kesehatan.

“Dalam rangka mendukung fokus utama BPJS Kesehatan maka perlu dipahami bahwa FKTP juga memiliki kewajiban untuk patuh terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) berdasarkan beberapa indikator yaitu memastikan tidak ada alur biaya, capaian nilai Walk Through Audit (WTA) sesuai dengan target yang telah ditetapkan, memanfaatkan antrean online, memberikan pelayanan kesehatan kontak tidak langsung kepada peserta, serta mengajukan pakta integritas jumlah tenaga medis yang berpraktik di FKTP melalui Aplikasi HFIS, dan pengelolaan Program Rujuk Balik (PRB),” lanjut Nora.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Primer Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, Riris C. Nahampun menyampaikan bahwa dengan terselenggaranya pertemuan ini dirinya berharap seluruh FKTP dapat memahami beberapa hal yang perlu diperbaiki oleh FKTP berdasarkan target yang telah ditetapkan. Riris berharap seluruh FKTP bisa saling berbagi tips dan trik dalam meningkatkan capaian KBK dan berkomitmen dalam melaksanakan kewajiban kepatuhan terhadap PKS yang telah disepakati.

“Kita akan maksimalkan peran petugas Aplikasi P-Care. Mereka sebagai penerima peserta pertama kali saat berobat di FKTP. Apabila komitmen mereka sudah baik tentu capaian kinerja FKTP akan semakin baik,” ujar Riris.

Pada kesempatan yang sama, salah seorang Kader JKN yang berasal dari Kabupaten Dairi bernama Jansen Situmeang menyampaikan bahwa dirinya siap mengedukasi peserta binaannya untuk mengunduh dan memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN. Dengan demikian tentu dapat mendongkrak capaian nilai pemanfaatan antrean online serta dapat dimanfaatkan untuk pengisian skrining bagi peserta yang sehat.

“Dengan kehadiran kami para Kader JKN dalam pertemuan ini saya berharap seluruh FKTP dapat mengetahui keberadaan kami sebagai wakil BPJS Kesehatan dalam fungsi edukasi, sosialisasi, pemberian informasi, koordinasi pelayanan keluhan serta pengingat iuran bagi peserta PBPU,” terang Jansen ini.

(David)