Petugas Ringkus Dua Pemuda Pemakai Narkoba Di Villa Gunung Mas Dolatrayat

Berita Karo.OLNewsindonesia,Selasa(05/05)

Satresnarkoba Polres Tanah Karo meringkus 2 (dua) orang Laki-laki penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Desa Dolatrayat Kec Dolatrayat Kab Karo yakni D.S, Tarigan Alias PETET (31)warga, Desa Dolatrayat Kec. Dolatrayat Kab. Karo dan A.Tumanggor(23) warga Desa Dolatrayat Kec. Dolatrayat Kab. Karo atau Desa Sindias Kec. Parlilitan Kab.Hum bahas pada Senin malam, (04/05) 2020 sekira pukul 18.30 WIB.

Kronologis penangkapan yang disampaikan oleh Kasatresnarkoba AKP Ras Maju Tarigan SH kepada crew olnewsindonesia.com, berawal dari laporan warga kepada Petugas, sehingga ditindaklanjuti pada Senin (04/05) 2020, sekira pukul 18.30 WIB oleh personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki dewasa yang bernama DS, Tarigan Als Petet dan A Tumanggor karena memiliki dan menguasai Narkotika jenis sabu-sabu di Desa Dolatrayat Kec. Dolatrayat Kab. Karo tepatnya di dalam villa Gunung Mas Blok F No. 9,”kata Kasatresnarkoba.

Ket foto : Barang bukti yang diamankan petugas Resnarkoba Polres Tanah Karo
Ket foto : Barang bukti yang diamankan petugas Resnarkoba Polres Tanah Karo

Kemudian personil melakukan pengeledahan kepada Kedua Laki-laki tersebut dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip berles merah diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis sabu setelah ditimbang seberat bruto 0,09 (nol koma nol sembilan) gram, 1 (satu) buah plastik bening sisa pakai sabu-sabu, 1 (satu) unit bong terbuat dari botol plastik kecil terpasang kaca pirex terdapat sisa pembakaran sabu – sabu, 1 (satu) potong pipet plastik ujungnya runcing sebagai skop, 2 (dua) buah mancis warna orange dan hijau diatas meja didalam villa tempat terjadinya penangkapan tersebut,”terang Kasat.

Setelah itu kita lakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit handphone Android Merk OPPO warna hitam milik DS Tarigan Alias Petet dari dalam kantong celana depan sebelah kanan yang dikenakannya pada saat ditangkap. Nah,, setelah menemukan barang bukti tersebut selanjutnya terhadap DS, Tarigan dan A Tumanggor serta barang seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan selanjutnya,”pungkas Ras Maju Tarigan SH ini.

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *