Bogor, OLNEWS INDONESIA.
Program Pemerintah wajib belajar 9 tahun dan 12 tahun tidak semua serta merta di ikuti oleh setiap sekolah Negeri maupun swasta dan  sekolah yang menamakan yayasan. Semua program Pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa hanya jadi isapan jempol belaka semua sekolah.
Dikutif dari Tempo. Sejak dulu, SMA dan SMK memang tidak gratis. Kalau ada sejumlah daerah yang tidak mewajibkan biaya pendidikan di pendidikan menengah itu, bisa saja. Penetapan iuran SPP itu memang kewenangan provinsi atau kabupaten/kota dan sekolah,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Dia menuturkan penarikan iuran SPP pada sekolah menengah atas dan kejuruan untuk memajukan sekolah. Biaya pendidikan pada SMA dan SMK di Indonesia memang tidak gratis. Namun cukup banyak Pemerintah Kabupaten/Kota menerapkan kebijakan menggratiskan biaya Pendidikan untuk peserta didik melalui subsidi dana bantuan operasional sekolah daerah (BOSDa) kepada SMA dan SMK di wilayahnya.
SMA di Kecamatan Bogor Selatan Kabupaten Bogor. Di duga adanya pemungutan iuran yang berdalih iuran Spp, padahal Pemerintah sudah menggelontorkan dana bos dari tingkat SD, SMP, SMA bahkan SMK Negeri maupun Swasta.
Situasi tidak menyenangkan harus dialami salah satu siswa yang tidak mau disebutkan Namanya. Sekolah Menengah Atas (SMA) ini berada di Kecamatan Bogor Selatan Kabupaten Bogor. Pasalnya, siswa tersebut merasa ada Intimidasi dari pihak sekolah lantaran dirinya dikatakan oleh pihak sekolah masih ada tunggakan yang harus dibayarkan beberapa waktu lalu. Dengan cara di wajibkan membayar Spp setiap Bulan sebesar 220 ribu dan di berikan waktu setiap tanggal 10 harus lunas.
Ironis nya bila tidak dapat melunasi pembayaran Spp sesuai dengan waktu yang telah ditentukan maka siswa tersebut tidak perbolehkan ikut ujian atau di anggap siswa tersebut mengundurkan diri  (Drop Out) dari Sekolah tuturnya kepada Media OLNEWS INDONESIA.
Salah satu orang tua siswa yang namanya tidak mau disebutkan, kepada Redaksi OLNEWS INDONESIA. mengatakan, dirinya merasa keberatan dengan iuran Spp dan keputusan secara sepihak dari SMA tersebut.
Dia (Wali Murid) menambahkan, bagaimana kalau ada orang tua siswa yang berpenghasilan tidak tetap. Padahal Pemerintah sudah mengalokasikan dana bos ke sekolah-sekolah supaya anak bangsa bisa mendapatkan pendidikan yang layak. Sekarang percuma saja kalau program pemerintah wajib belajar 12 tahun tidak di ikuti dan di terapkan Sektor Pendidikan ( Sekolah) dan dirinya juga mengharapkan  campur tangan Dinas Pendidikan bila perlu DPRD untuk turun dan melihat langsung permasalahan ini. Pungkasnya kepada OLNEWS INDONESIA.
Sampai berita ini di muat belum ada satu pihak pun yang bisa di konfirmasi. (JON)