Pemuda Ini ‘Gol’ Akibat Bawa Uang Ratusan Juta Rupiah Milik Sitepu Tanpa Izin

Berita Karo.OLNewsIndonesia,Rabu(04/12)

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Sastrawan Tarigan , SH,.MH, dan Kanit IV IPDA C. Tarigan bersama anggota Opsnal Reskrim Polres Tanah Karo Senin, (02/12) 2019 sekira pukul 23.00 WIB di Desa Bandar Baru, Kec.Pancur Batu,Kab.Deli Serdang telah mengamankan 1(satu) orang laki-laki yang telah diduga melakukan tindak pidana pencurian, terhadap korban S. Sitepu (49) warga Desa Sukanalu Kec.Naman Teran Kab.Karo.

Menurut keterangan dari Humas Polres Tanah Karo, mengatakan pada hari Senin (02/12) 2019 sekira pukul 11.00 WIB di jalan Veteran,Gg.Kalihara,Kec. Kabanjahe, Kab. Karo telah terjadi tindak pidana pencurian uang. Atas BSG (30) warga jalan Veteran gang Sempakata, Kec. kabanjahe, Kab.karo.

Ket foto : barang bukti uang terusan juta rupiah yang dibawa kabur oleh pelaku
Ket foto : barang bukti uang terusan juta rupiah yang dibawa kabur oleh pelaku

Selanjutnya unit Opsnal dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Sastrawan Tarigan ,SH,MH dan Kanit IV Reskrim IPDA Codet Tarigan melakukan penyelidikan kelapangan. Dan pada hari itu juga sekira pukul 23.00 WIB , Kasat Reskrim bersama anggota dapat mengamankan tersangka dan barang buktinya.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa :
uang tunai sebanyak Rp.110.727.000
1(satu) buah tas sandang warna coklat
Satu buah dompet, Satu buah kunci mobil hasil duplikat, 1(satu ) unit mobil Daihatsu Terios BK 1648 SP, 1(satu) unit mobil Grandmax. Selanjutnya tersangka dan barang bukti kini telah berada di Polres Tanah Karo guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *