by

Sebanyak 27 Sepeda Motor Balap Liar Disita Polres Tanah Karo

Berita Karo.OLNewsindonesia,Rabu(03/06)

Kepolisian Polres Tanah Karo berhasil mengamankan kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor), hasil dari balap liar, pada Minggu (31/05) kemarin. Dari keseluruhan motor yang berhasil diamankan, sebanyak 27 unit, yang terdiri dari sepeda motor bebek hingga jenis sport.

Saat dikonfirmasi ke Polres Tanah Karo,melalui Kabag Ops Polres Tanah Karo AKP D Munthe, sepeda motor tersebut disita setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Adanya laporan itu, mereka langsung melakukan patroli ke lokasi yang dicurigai menjadi lokasi balap liar. Dari hasil patroli, kita dapatkan sebanyak 27 unit sepeda motor dari hasil balap liar,”ujar D Munthe, Rabu (03/06) 2020.

Ket foto :  Kabag Ops Polres Karo, AKP Diarma Munte saat memperlihatkan sepeda motor roda dua dari berbagai merk dan jenis yang telah diamankan dari  hasil balap liar di Halaman Mapolres Tanah Karo, Rabu (03/06) 2020 (Ist)
Ket foto : Kabag Ops Polres Karo, AKP Diarma Munte saat memperlihatkan sepeda motor roda dua dari berbagai merk dan jenis yang telah diamankan dari hasil balap liar di Halaman Mapolres Tanah Karo, Rabu (03/06) 2020 (Ist)

Dharma Munte mengungkapkan, pada saat personel melakukan patroli para pemilik kendaraan tersebut telah melarikan diri. Sehingga, pihaknya hanya dapat melakukan penyitaan kendaraan yang berada di lokasi balap liar tersebut.

Dirinya menambahkan, “jika nantinya pemilik sepeda motor tersebut ingin mengambil kendaraannya harus membawa kelengkapan kendaraannya. Seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

AKP Diarma melanjutkan, pihaknya menghimbau kepada para pemuda di Kabupaten Karo untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat. Terlebih, pada saat masa pandemi penyebaran virus corona (Covid-19) seperti saat ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat bekerjasama, “harapnya.

(David)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.