Berita Samosir, OLNewsindonesia Rabu (01/09/21)
SAMOSIR// Polres Samosir menggelar Press Release, Selasa 31 Agustus 2021 malam, bertempat di Mako Polres Samosir.
Dihadirin puluhan wartawan, Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon, didampingi Kasat Reserse AKP Suhartono, Kasat Resnarkoba Iptu Natar Sibarani, Kasatlantas AKP Syamsul Batubara, Kapolsek Simanindo, Iptu TL Tobing dan seluruh kanit, membeberkan pengungkapan 4 kasus dengan mengamankan 11 tersangka dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2021.
Pertama kata Kapolres Samosir, kasus pembakaran lahan hutan 22,9 hektar di Sianjur Mulamula pada tanggal 30 Juli 2021 lalu. . Polres Samosir di backup Poldasu mengamankan pelaku inisial LS bersama barang bukti 2 unit mesin babat dan pemotong kayu. Modus pelaku adalah membuka lahan.
Kemudian lanjut Josua, Satnarkoba Polres Samosir juga berhasil mengungkap kasus narkoba jenis shabu oleh JN (31) di Desa Sinting Anting, Pangururan.
Selanjutnya, Satreskrim juga berhasil mengungkap kasus pidana tindakan perjudian jenis tebak angka (Togel). Beberapa orang pelaku judi togel mulai dari penulis, tukang rekap dan bandar togel juga diamankan dari beberapa lokasi seperti, RL RS, BH di Kabupaten Samosir. Dari tangan pelaku judi, diamankan alat tulis, handphone dan sepeda motor dan diamankan di Polres Samosir,
” Terimakasih pak kanit “, ucap Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon.
Dan kasus terakhir adalah penggelapan mobil Pickup L-300, dimana dari hasil penjualan mobil, pelaku membeli satu sepeda motor. Pelaku diamankan kita amankan di Kota Medan bersama penadah nya.
Josua menambahkan, Satlantas Polres Samosir juga menangkap 12 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot blong atau tidak standar dan sepeda motor yang tidak punya surat kendaraan bermotor. ” Selain amankan 12 unit sepeda motor, kita juga akan memusnakan 30 knalpot blong”, ucap Josua Tampubolon.
Josua Tampubolon juga menyampaikan bahwa Polsek Simanindo telah mengamankan dua mesin judi ikan-ikan di salah satu warung. . “Saat diamankan, mesin dalam kondisi tidak hidup dan tidak ada pemainnya. Pemilik warung sudah kita lakukan pemeriksaan”, kata Josua.
(JuntakStar)
Ungkap 4 Kasus Kurun Waktu Juli – Agustus 2021, Kapolres Samosir : Terimakasih Pak Kanit
Berita Samosir, OLNewsindonesia Rabu (1/9)
SAMOSIR// Polres Samosir menggelar Press Release, Selasa 31 Agustus 2021 malam, bertempat di Mako Polres Samosir.
Dihadirin puluhan wartawan, Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon, didampingi Kasat Reserse AKP Suhartono, Kasat Resnarkoba Iptu Natar Sibarani, Kasatlantas AKP Syamsul Batubara, Kapolsek Simanindo, Iptu TL Tobing dan seluruh kanit, membeberkan pengungkapan 4 kasus dengan mengamankan 11 tersangka dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2021.
Pertama kata Kapolres Samosir, kasus pembakaran lahan hutan 22,9 hektar di Sianjur Mulamula pada tanggal 30 Juli 2021 lalu. . Polres Samosir di backup Poldasu mengamankan pelaku inisial LS bersama barang bukti 2 unit mesin babat dan pemotong kayu. Modus pelaku adalah membuka lahan.
Kemudian lanjut Josua, Satnarkoba Polres Samosir juga berhasil mengungkap kasus narkoba jenis shabu oleh JN (31) di Desa Sinting Anting, Pangururan.
Selanjutnya, Satreskrim juga berhasil mengungkap kasus pidana tindakan perjudian jenis tebak angka (Togel). Beberapa orang pelaku judi togel mulai dari penulis, tukang rekap dan bandar togel juga diamankan dari beberapa lokasi seperti, RL RS, BH di Kabupaten Samosir. Dari tangan pelaku judi, diamankan alat tulis, handphone dan sepeda motor dan diamankan di Polres Samosir,
” Terimakasih pak kanit “, ucap Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon.
Dan kasus terakhir adalah penggelapan mobil Pickup L-300, dimana dari hasil penjualan mobil, pelaku membeli satu sepeda motor. Pelaku diamankan kita amankan di Kota Medan bersama penadah nya.
Josua menambahkan, Satlantas Polres Samosir juga menangkap 12 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot blong atau tidak standar dan sepeda motor yang tidak punya surat kendaraan bermotor. ” Selain amankan 12 unit sepeda motor, kita juga akan memusnakan 30 knalpot blong”, ucap Josua Tampubolon.
Josua Tampubolon juga menyampaikan bahwa Polsek Simanindo telah mengamankan dua mesin judi ikan-ikan di salah satu warung. . “Saat diamankan, mesin dalam kondisi tidak hidup dan tidak ada pemainnya. Pemilik warung sudah kita lakukan pemeriksaan”, kata Josua.
(JuntakStar)