Tanah Karo.Olnewsindonesia,Jum’at(01/06)
Juru tulis togel, Rapilo Ginting (27) warga Gunung Pamah Desa Lau Baleng yang bekerja sebagai petani, diringkus anggota Polsek Mardinding pada   Kamis 31 Mei 2018 sekitar pukul 20.30 Wib.
Operasi penangkapan ini, langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mardinding, Aiptu Basmi Ginting dan anggota setelah mendapat informasi dari Masyarakat yang menurut Polsek Mardinding layak dipercaya tentang jual beli togel,
“Setelah tiba di Tkp, ada seorang laki-laki dewsa sedang melakukan perjudian di teras sebelah kedai yang sedang ditutup , tepatnya di Dusun gunung pamah desa lau baleng, atas informasi tersebut anggota kepolisian langsung menuju TKP,” Kata Basmi kepada wartawan melalui WhastApp, jumat, (1/6), Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Sesampainya di TKP, lanjut Kanit Reskrim, melihat seorang laki-laki dewsa sedang melakukan perjudian tebak nomor togel malam, selanjutnya pada saat itu juga, laki-laki tersebut dilakukan penangkapan, tersangka Dan Barang Bukti diboyong ke Polsek Mardingding guna Proses Lanjut.
Adapun barang bukti, yang berhasil diamankan dalam operasi penangkapan ini, uang tunai Rp. 108.000, 1 blok kupon bertuliskan nomor tembakan,  3 lembar rekap bertuliskan nomor tebakan wrna putih, merah jambu dan kuning,  1 buah pulpen warna biru merek standar AET.
Penangkapan jurtul ini diwilayah hukum Polsek Mardinding, membuat ketua LSM PENJARA Indonesia, Budianta Sembiring angkat bicara , pihaknya berharap agar pihak aparat penegak hukum, dalam hal Polres Tanah Karo, lebih serius lagi dalam menindak dan memberantas setiap kegiatan perjudian yang beroperasi di Tanah Karo,
“Kita harap jangan hanya masyarakat kecil ini yang menjadi korban, kalau boleh tangkap juga bosnya,..!, Dan kita yakin pasti pihak Polres Tanah Karo, segera menangkap Bigbos judi di Karo ini, ” pungkasnya
(Dasa)