by

Bupati Menandatangani Hasil Keputusan Raperda Bersama Pimpinan DPRD Kab Samosir

Samosir Sumatera Utara, OLNEWSINDONESIA.

Penandatanganan dan persetujuan bersama-sama atas raperda kabupaten samosir tentang penyertaan modal daerah pada Perseroan terbatas Bank Sumatera Utara dan raperda kabupaten Samosir tentang Hak keuangan dan adminiatratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten samosir.

OLNEWSINDONESIA Samosir (senin 31/7), Terkait dengan Penyertaan modal daerah Kabupaten Samosir pada PT.Bank Sumatera Utara (Bank SUMUT) dan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Samosir Sumatera Utara, Bupati Samosir, DPRD kabupaten Samosir beserta seluruh SKPD se-Kabupaten Samosir melakukan rapat Paripurna selama dua hari (hari sabtu dan senin) di kantor DPRD Kabupaten Samosir Sumatera Utara,untuk pembahasan menyepakati bersama-sama dan menandatangani persetujuan yang tertuang pada Nomor : 170/01/KPTS/DPRD-SMR/2017.

Dalam hal ini, Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon MM berharap dengan penyertaan modal Daerah yang sebesar 25 miliar dalam jangka waktu panjang sampai 2021, mampu mendongkrak perekonomian rakyat samosir, pembangunan infranstruktur Samosir serta mendukung kinerja bank sumut dalam meningkatkan akses permodalan bagi dunia usaha yang ada di kabupaten Samosir Sumatera Utara, sekaligus untuk memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari deviden yang nanti nya akan di rasakan rakyat Samosir.

Semoga hasil raperda yang kita sepakati dan kita tandatangani hari ini dapat disetujui oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara baik di tingkat eksekutif maupun legislatif, ungkap Rapidin Simbolon di sela akhir sambutan nya. (SMS)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.