Manado OLNewsindonesia – Jumat (4/5)
Indonesia sebuah negara hukum, tak diragukan eksistensinya. Setiap problem yang berkaitan dengan hukum harus dan selalu dituntaskan melalui jalur dan prosedur hukum. Superioritas hukum harus ditegakan dan dijadikan sebagai aturan main.
Untuk itulah rabu (3/5’18) Laskar Manguni Indonesia (LMI) yang kebetulan di tanggal yang sama pada 2 tahun lalu kehadiran LMI dideklarasikan, kini mengadakan aksi demo di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Manado meminta agar supremasi hukum benar-benar ditegakkan.
Lebih khusus demo yang dipimpin langsung oleh Tonaas Wangko LMI ini ditujukan untuk kasus korupsi proyek tanggul pemecah ombak di Desa Likupang Kabupaten Minahasa Utara, yang merugikan negara 8,8 milyar rupiah.
Fakta persidangan sebelumnya di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manado dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi menyebutkan keterlibatan eks Kapolresta Manado RP dan juga menyeret nama Bupati Minahasa Utara VAP.
Pada kesempatan setelah demo yang diakhiri dengan damai dan tertib berkat pengamanan aparat yang sigap, olnewsindonesia.com bertemu muka dengan Tonaas Wangko LMI Pdt. Hanny Pantouw, S.Th.
Beliau mengatakan sudah selayaknya RP yang diduga terlibat bahkan telah 3 kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan persidangan, dihadirkan secara paksa sesuai kewenangan kejaksaan.
Demikian pula dengan Bupati Minahasa Utara VAP sepatutnya dihadirkan dipersidangan agar masyarakat mengetahui berdasarkan proses persidangan yang mengungkapkan kebenarannya.
Beliau juga menyampaikan keheranannya karena JT yang telah ditetapkan sebagai tersangka 1 bulan lalu namun hingga kini belum ditahan termasuk belum pernah dihadirkan dalam persidangan.
Selanjufnya Pdt. Hanny berharap Kejaksaan bertindak lebih cepat menanggapi kasus ini, mengingat sudah menyita perhatian masyarakat tidak hanya di Sulut tetapi hingga pusat.
Itulah sebabnya LMI sehubungan dgn kasus ini, beberapa waktu lalu telah demo di Kejati Sulut, juga di Kejaksaan Agung dan KPK, meminta proses diungkapkan terang benderang agar diketahui publik yang sebenarnya.
Pada demo tersebut akhirnya pihak Kejaksaan Tinggi mendengar dan menerima orasi yang disampaikan dan kemudian Kejaksaan menjamin kasus tetap berjalan sesuai tracknya dengan berhati-hati hingga menemukan 2 alat bukti yang kuat untuk diajukan dalam persidangan.
Untuk hal itu Pdt. Hanny menyampaikan bahwa masyarakat harus percaya terhadap proses tersebut dengan tetap mengawal persidangan ini.
Menutup perbincangan yang akrab ini Pdt. Hanny mengatakan LMI akan terus bergerak bagi kebenaran, “lebih baik bergerak walaupun beresiko jatuh, dari pada berdiam dan membusuk”, kata beliau yang juga Tonaas Wangko Laskar Manguni Indonesia.
AWK