Jakarta OLNewsIndonesia. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo hadir pada acara peluncuran Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Obligasi Daerah, Green Bond, dan E-registration di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (29/12). Wamenkeu mengajak para Kepala Daerah untuk belajar mengembangkan skema pembiayaan dengan menggunakan instrumen ini.
“Pemda (Pemerintah Daerah) 5-10 tahun lagi harus bisa mensejahterakan rakyatnya tidak hanya dengan dana dari Pemerintah Pusat dan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Mereka harus diajari bagaimana pembiayaan yang lebih modern,” ujar Wamenkeu saat memberikan sambutan.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada sambutannya mengatakan bahwa sudah ada beberapa Kepala Daerah di Jawa Tengah yang sudah mulai menggunakan skema pembiayaan. Menanggapi hal itu, Wamenkeu berharap makin banyak Kepala Daerah yang ingin berinovasi dalam mengembangkan daerahnya.
“Hari ini kita mencoba suatu instrumen baru bagi Kepala Daerah yang masih menginginkan suatu inovasi baru. Terobosan yang cerdas ini salah satunya dengan obligasi daerah,” jelasnya.
Sebagai informasi, peluncuran ini merupakan sumbangsih OJK dalam rangka mendukung upaya pemerintah pembangunan infrastruktur pusat dan daerah dengan memperluas akses pembiayaan, terutama untuk Pemda terhadap sumber-sumber pembiayaan di luar yang sudah ada di daerahnya.
Selain itu, Green Bond ini juga upaya pemerintah Indonesia dalam menjalankan komitmen forum internasional yang berkaitan dengan isu lingkungan hidup serta peningkatan layanan OJK, khususnya peningkatan layanan elektronik dalam industri pasar modal.
Source : Kemenkeu