Jakarta OLNewsIndonesia. Pengembangan pendidikan Islam terus dilakukan Kementerian Agama. Terbaru, Kemenag menjalin kerjasama pengembangan pendidikan Islam dengan Filipina.
Hal itu ditandai dengan kunjungan Kasubdit Kelembagaan Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Safiuddin beserta Direktur Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri ke Manila.
Menurut Safiuddin, Filipina ingin tahu banyak tentang sistem pendidikan Islam di Indonesia, terutama madarasah. “Kami dari Kementerian Agama juga ingin mendapatkan informasi akurat dengan mengunjungi madarasah-madrasah di sana, dan juga Islamic learning center dan organisasi keagamaan lainnya,†ujar Safiuddin, Minggu (24/12).
Kedua belah pihak bertemu di kantor Kementerian Luar Negeri Flipina di Manila. Selain di Manila, utusan dari Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri juga bertemu dengan pihak Kementerian Luar Negeri di Davao, Filipina.
Pertemuan ini dihadiri oleh Roberto R Ferrer sebagai Acting Assitant Secretary DFA -Mindanao Philiphine, Prof Alzad Sattar sebagai Undersecretary of Bureau of Madaris dan Direktur Asia Aasific Selatan, Denny Abdi dari Kementerian Luar Negeri, Safiuddin Kasubdit Kelembagaan Dit KSKK Madrasah, dan Ahmad Syahid, konsultan pendidikan dari Kementerian Agama.
“Kami sudah berkunjung ke lembaga pendidikan Islam di Filipina seperti al-Munawara, Islamic Wisdom sebagai wakil dari madarasah swasta yang jumlahnya sekitar 2000an. Pendidikan Islam di Davao dan di Mandanau dalam bentuk madrasah swasta (private school) yang tidak dikelola oleh negara secara langsung dan mendapatkan perhatian dari negara,†jelas Safiuddin.
Di Filipina, mutu dan standar yang diterapkan bervariasi antar madrasah satu dengan lainnya.
Safiuddin mengaku pertemuan dengan pihak Filipina juga dimanfaatkan mereka untuk mendapatkan informasi tentang pengelolaan madrasah yang baik seperti di Indonesia, seperti sistem tata kelola, metode dan sistem menejemen, peningkatan kapasitas kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan. Selain itu, mereka juga banyak menggali tentang regulasi dan cara mengembangkan program pendidikan yang baik yang terintegrasi dengan sistem kebijakan dan regulasi yang menyatu dengan negara.
Menurut Alzad Satar, pihak dari Filipina juga menjelaskan bahwa posisi madrasah di negara Filipina masih sangat kecil dan belum mempunyai pola regulasi yang dipakai. Di samping itu, madrasah di sana juga masih sangat tradisional, dan kondisi dalam sistem pengelolaan sangat berbeda terutama sistem pembiyaan bersumber dari infaq sebagai sumber dana.
Kedua belah pihak sepakat untuk menjalin kerjasama. Dalam jangka panjang, Indonesia dan Filipina akan melakukan research dan workshop untuk menyamakan pandangan dan persepsi kedua negara tentang bagaimana mengembangkan madrasah.
Sedangkan dalam jangka pendek, Indonesia dan Filipina akan membuat program pertukaran siswa, guru ulama, buku-buku, dan materi pembelajaran, penjaminan mutu madrasah dan berbagai program lainnya sesuai dengan skala prioritas kebutuhan situasi di masing-masing lembaga.
Source : Kemenag