Berita Gunung Putri, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Maraknya aksi debt colector alias mata elang di pinggir jalan khususnya diwilayah Kecamatan Gunung Putri dinilai meresahkan masyarakat. Padahal aktifis sosial dan masyarakat lainnya sudah acap kali meminta Kepada Polsek Gunung Putri Polres Bogor agar memberantas Mata Elang (Matel).
Gerombolan itu bekerja dengan cara mencari kesalahan pemilik motor yang menunggak pembayaaran kreditnya. Sampai-sampai, tidak jarang tindakan diduga kekerasan dilakukan untuk memeras hingga mengambil paksa motor yang bermasalah.
Lantaran dinilai sudah sangat meresahkan, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Gunung Putri Fadliansyah. meminta Kapolsek Gunung Putri dan Kapolres Bogor untuk menindak tegas dan menangkap debt Colector.
Fadli mengaku, kalau dirinya ingin kecamatan Gunung Putri kondusif dan tidak ada lagi teror seperti halnya yang dilakukan debt collector atau mata elang.
“Apapun itu kalau memang meresahkan masyarakat harus ditindak tegas jika perlu tangkap, Polisi berhak menangkap pembuat teror dan meresahkan warga di jalanan,” tegasnya.
Fadli juga meminta pada masyarakat jangan takut menghadapi Mata Elang/Dept Colector dan harus berani melaporkan jika menjadi Korban Mata Elang (Matel) yang dirampas dijalanan, dan juga masyarakat sekitar harus ikut peduli
“Masyarakat jangan takut menghadapi mata elang atau Dept Colector, jika terdesak teriaki maling aja dan laporkan ke polisi kalo ada Kendaraanya dirampas Dept Colector, masyarakat dilingkungan juga harus ikut peduli jika ada Dept Colector diwilayahnya usir jika perlu.,” ujar Fadli lagi.
Hal Senada juga di katakan Yusup Saepduin, Ketua Sub Rayon Organisasi Masyarakat (Ormas) Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Desa Cicadas bahwa sudah beberapa kali penegak hukum dalam hal ini Polsek diminta berantas mata elang namun nyatanya ada lagi dan ada lagi.
“Saya minta kepada bapak Kapolsek Gunung Putri atau pun Kapolres Bogor untuk memberantas Matel apa lagi banyak impormasi keluhan dari masyarakat yang saya denger dan saya terima langsung dari korban Matel,”ujar Yusup, Jumat (23/7/2022).
Menurut Tupai sapaan akrab Yusup Saepduin, Kepolisian selaku penegak hukum harus mampu memberikan rasa aman pada masyarakat, terlebih aksi Matel Ini sudah terang-terangan bak seorang Polisi menghentikan orang sembarangan dijalan dan merampas motor warga hingga menimbulkan kerugian dan trauma pada korban.
“Jangan sampai warga yang bertindak dan hukum jalanan yang diberlakukan sehingga itu bisa menimbulkan kerugian pada semua pihak,” tutupnya.
JNR