Ketum Presidium Bogor Timur, Nafizul Alhafiz Rana Minta Pemerintah Tegas Untuk Menghentikan Sementara Kegiatan PT Mandala Inti Persada (MIP)

Berita Tanjung Sari, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Konflik antara para petani dari lima desa (1. Desa Tanjung rasa 2. Desa Pasir Tanjung 3.Desa Tanjungsari 4.Desa Sirnarasa, 5.Desa Sirnasari) di Tanjung Sari dengan pihak PT Mandala Inti Persada (MIP) atau dulu dikenal dengan nama Bogor Mineral (BM) , masih belum menemui titik temu dan sudah berjalan terus selama kurun waktu 2 tahun.

Kemarin Senin, 4 Juli 2022, masyarakat desa kembali mengutarakan ketidak adilan yang mereka rasakan, dimana belum diselesaikannya janji dari PT MIP / BM untuk memberikan komitmen pergantian ganti rugi. Walaupun sudah ada Surat Rekomendasi dari DPRD Kab Bogor sebagai penengah ditahun 2019 dan tahun 2020.

Terkait kejadian demo petani tersebut, Ketua Presidium Bogor Timur, Nafizul Alhafiz Rana, angkat bicara dengan menyatakan simpatinya kepada para petani dari lima desa yang sudah menunggu lama untuk menantikan keadilan yang belum kunjung mereka terima.

“Kami prihatin atas kelalaian pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas, terhadap ulah PT MIP – BM… Seharusnya, aparat terkait, steakholder bisa bertindak tegas dengan, menghentikan produksi di PT tersebut, “ kata Alhafiz Rana, meminta agar PT MIP/BM untuk menyelesaikan janjinya kepada para petani.

Ditambahkan Alhafiz Rana, bahwa komitmen Presidium Bogor Timur untuk mendukung perjuangan serta memberikan pendampingan kepada para petani yang ada di Tanjung Sari sampai persoalan selesai. Alhafiz Rana berharap bisa mendapatkan perhatian publik bahkan perhatian Pemerintah Pusat.

Ketidakhadiran Kepala Desa juga disoroti dan disayangkan oleh Alhafiz Rana. Menurutnya kehadiran Pimpinan Desa sangat dibutuhkan oleh masyarakat, seharusnya Kades menemani warganya , apalagi hal ini merupakan kepentingan yang menyangkut hajat masyrakat.

Sedangkan Camat Tanjung sari, Totok Supriadi, S.AP, MM, ketika ditanyakan terkait adanya demo para petani di wilayahnya melalui perpesanan whatts app, Camat hanya mengatakan “ Maaf saya lagi diklat, sudah ditangani instansi terkait”.

Ditambahkan Camat, tinggal tunggu eksekusi instansi terkait, dan mempersilahkan wartawan untuk menghubungi Kasie Trantib Pol PP Kecamatan Tanjung Sari, sambil memberikan no telepon Kasie Pol PP.

Masih kata Camat, kewenangan pengawasan dan eksekusi ada di Kabupaten, Kecamatan sudah beberapa kali berdialog dengan pihak perusahaan, dan Kecamatan cuma bisa melaporkan ke pihak atas.
Kasie Pol PP Kecamatan Tanjung sari, Rosid Ahmad, ketika dihubungi via telepon selular dan di kirim pesan singkat melalui whastt app, belum menjawab seputar pertanyaan yang diminta Camat untuk ditanyakan kepadanya.

( JNR/YUD )