Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Kabupaten Karo terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Rutan yang salah satunya dengan melakukan deteksi dini melalui razia rutin pada Senin (30/05.2022) dimulai pukul 08.30 WIB.
Razia ini dilaksanakan di blok Wanita dan Blok Pria yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kabanjahe, Sangapta Surbakti, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Dicky Hasibuan beserta Anggota Jaga dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kepala Rutan (Karutan) Kabanjahe Sangapta Surbakti, mengatakan ke awak Media, bahwa razia rutin telah dilaksanakan untuk menertibkan kamar hunian dari barang-barang terlarang yang bisa memicu gangguan Kamtib.
“Kegiatan ini bertujuan untuk deteksi dini dalam pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Selain itu juga untuk meminimalisir beredarnya barang-barang terlarang di dalam blok,†ucap Karutan tersebut.
Diketahui dari hasil razia ini petugas menyita beberapa barang-barang terlarang seperti 1 buah gunting, 1 botol kaca, 6 paku, 6 besi, 1 buah lem, 5 set kartu domino, dan 1 unit Handset. Pelaksanan razia berjalan aman dan kondusif.
(David)