Jakarta OLNewsindonesia. Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, di Jakarta, Senin (4/9) menyatakan akan melibatkan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Timika sebagai pemilik dari Tambang Grasberg yang saat ini dikelola PT Freeport Indonesia dalam divestasi 51% saham perusahaan tersebut.
Pembagian persentase bagi Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Timika ini masih dirundingkan. Hal ini dikatakan Jonan menanggapi kesiapan PT Freeport Indonesia melepaskan 51% sahamnya kepada Pemerintah Indonesia sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Mengenai cara pembelian sahamnya, Jonan menyatakan, Pemerintah dapat menunjuk Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) secara konsorsium untuk melaksanakan pembayaran 51% sahamnya. “Bapak Presiden menugaskan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang akan eksekusi atau dilaksanakan oleh BUMN dan BUMD.
Redaksi