Berita Bekasi.OLNewsindonesia.Kamis(19/08/21)
Tempat Pemakaman Umum adalah areal tanah yang disediakan untuk keperluan pemakaman jenazah bagi setiap orang tanpa membedakan agama dan golongan yang pengelolaannya dilakukan oleh Pemerintah Desa.
Namun dengan seiring berjalannya waktu dari tahun ke tahun tempat pemakaman umum didesa Pantai mekar tidak ada penambahan lahan makam maka lahan yang ada semakin menyempit, karena itu desa Pantai mekar kecamatan Muaragembong membutuhkan lahan pemakaman yang baru.
Kepala Desa Pantaimekar Dahlan Saat di temui OLNews Indonesia di ruang kerjanya, bahwa Desa Pantaimekar Kecamatan Muaragembong sangat membutuhkan lahan untuk pemakaman karena lahan makam yang sekarang sudah hampir penuh apalagi saat sekarang ini yang meninggal tiap hari ada. dan Kami sangat mengharapkan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat merealisasikan usul dari Desa Pantaimekar,†ungkapnya
Lanjut Dahlan, Pada rapat Musrenbang desa tahun lalu masyarakat mengusulkan agar ada pembelanjaan lahan pemakaman, namun menurut aturan bahwa dana desa tidak bisa di alokasikan untuk pembelanjaan lahan makam.
Serta Kami akan tetap berjuang agar pengadaan lahan makam dapat di anggarkan dari mana pun dananya karena ini kebutuhan yang sangat penting sebab manusia hidup pasti mati dan itu butuh tempat untuk di makamkan.
Dalam waktu dekat ini saya akan menghadap ketua DPRD Kabupaten Bekasi supaya dicarikan solusinya, agar lahan makam di Desa Pantaimekar di tambah atau di belikan, ujarnya.
Efendi Hutabarat