Berita Lebak.Olnewsindonesia.Minggu(14/02/21)
Pemdes Labanjaya Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak keluhkan hasil Proposal yang diajukan ke Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas PUPR Kabupaten Lebak.
Pada tahun 2019, Desa Labanjaya kecamatan banjarsari kabupaten Lebak mengajukan proposal pembangunan IPAL (instalasi pengolahan air limbah) dan Pamsimas (Program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) namun yang di realisasikan hanya pamsimas.
Kami selaku pemerintah desa sudah berusaha untuk mengajukan proposal ini pada tahun 2019, namun tidak semua pembangunan bisa di realisasikan oleh PUPR Kabupaten dan ketika saya control ke dinas PUPR, pihak Dinas mengatakan bahwa Pemdes Desa Labanjaya tidak mengajukan lagi proposal tahun 2020,Ungkap Sakum selaku Kades Labanjaya menirukan ucapan pihak Dinas PUPR kepada wartawan minggu14/02/2021.
Pak lurah tidak mengajukan, jadi kami tidak bisa realisasikan,Ucap Sakum menirukan ucapan pihak Dinas,alasan mereka sangat simpel dan tidak logis menurut saya, namun ketika tanggal 6 hari kamis bulan febuari kami datang ke dinas lagi namun jawaban nya masih tetap sama.tuturnya
Deni selaku Wakil Dinas PUPR kabupaten mengatakan bahwasanya anggaran tahun 2020 sudah terpakai oleh covid 19, mudah mudahan di tahun 2021 akan di Realisasikan kami akan sisipkan anggaran untuk pembangunan IPAL di desa labanjaya kecamatan banjarsari kabupaten lebak.jelasnya
Saya berharap di tahun 2021 proposal yang kami ajukan di tahun 2019 untuk pembangunan instalasi pengolahan air limbah kepada dinas PUPR Kabupaten bisa segera di realisasikan agar bisa di manfaatkan oleh masyarakat kp.citepusen desa labanjaya kecamatan banjarsari.pungkasnya
(gi)