BOGOR, Sehubungan akan memasuki Bulan Suci Ramadhan 1438 H, Satpol PP Kecamatan Cileungsi mendapatkan Perintah langsung dari Satpol pp Kabupaten Bogor untuk memberikan surat SP 1 yang ditujukan kepada tempat hiburan malam ( THM ) yang berada tepat di wilayah desa Limusnunggal kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Kamis (4/5) pukul 09.00 wib.
Pemberian surat SP 1 ini langsung dikomandai oleh kepala unit Satpol PP kecamatan cileungsi Diding Suryana yang menerjunkan personil Satpol PP sebanyak 12 anggota dan dibantu oleh 5 anggota linmas desa limusNunggal beserta RT dan RW setempat.
Menurut Mastur ” binpol desa limusnunggal “, pihaknya dibuat kelimpungan dan menguras energi dengan keberadaan THM yang berulang-ulang di lakukan penertiban tapi tumbuh lagi dan tumbuh lagi dan pemberian SP 1 ini semoga akan membawa efek jera untuk kedepannya nanti, kalaupun masih tidak diindahkan maka Satpol PP akan memberikan SP 2 bahkan SP 3 memang benar benar menutup kegiatan THM di Bulan Suci Ramadhan. ( deni/inonk )