Satresnarkoba Polres Tanah Karo Berhasil Ringkus Ibu Rumah Tangga Dengan BB : 90,65 Gram Sabu

Berita Karo.OLNewsindonesia,Senin(26/08)

Menindak lanjuti informasi yang diberikan masyarakat tentang adanya peredaran Narkoba , Rabu (21/08) 2019 sekitar pukul 15.00 WIB, Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH langsung memerintahkan personelnya untuk meluncur ke Desa Kandibata Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo .

Seorang Ibu Rumah Tangga berinisial S (31) lahir di Stabat, pekerjaan ibu rumah tangga, alamat Desa Kandibata Kecamatan Kabanjahe. Saat dilakukan penangkapan didalam rumah ada beberapa orang langsung melarikan diri, petugas dapat menangkap tersangka.

Dalam pengejaran itu dari tersangka ditemukan satu kotak jam bertuliskan Alexander Christie yang berisikan 75 (Tujuh puluh lima) plastik klip yang berisi butiran kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 86,58 gram dan satu kotak/ kaleng rokok bertuliskan Magnum yang berisikan 24 (dua puluh empat) plastik klip yang berisi butiran kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 5,07 gram.

Ket foto : Terduga pemilik Sabu sabu saat di ruang Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Senin (26/08) 2019
Ket foto : Terduga pemilik Sabu sabu saat di ruang Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Senin (26/08) 2019

Selanjutnya S digiring kedalam rumah yang ditempatinya dan menemukan, 1 (satu) tas ransel warna hijau yang berisi uang sebesar Rp.1.100.000,-, 1 (satu) plastik putih bertuliskan Golden yang berisi 13 (tiga belas) bal plastik klip kosong, 1 (satu) boks plastik bertuliskan Kawachi yang didalamnya terdapat 1 (satu) timbangan digital, 2 (Dua) mancis warna biru yang salah satunya tanpa tutup kepala, 4 (empat) pipet yang dijadikan sekop, 1 (satu) kaca pireks, 2 (dua) kompeng karet warna merah.

Guna pengusutan lebih lanjut tersangka berikut barang bukti langsung diangkut keruang Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk dilakukan pengembangan kasusnya.

Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH didampingi KBO Ipda Hendrik Tarigan saat dikonfirmasi media diruang kerjanya Senin (26/08) 2019 sekitar pukul 13.00 WIB membenarkan penangkapan tersebut. “ Kita terus berupaya untuk membasmi Narkoba di Bumi Turang dan sangat perlu dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasinya bila terjadi pemakaian dan peredaran Narkoba ditempatnya, pasti kita akan tindak lanjuti,” harap Tarigan.

(David )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *