Berita Karo.OLNewsindonesia,Rabu(07/08)
Berbagai elemen masyarakat Karo menyatakan diri mendukung dan menyatakan menolak Pekat (penyakit masyarakat) dari segala bentuk perbuatan atau aktivitas sehari-hari yang buruk atau bertentangan dengan hukum maupun merusak Moral dan Iman warga masyarakat sebagai umat beragama yang harus benar-benar berserah dan mengandalkan Tuhan Yang Maha Kuasa dalam kehidupan mendukung program pembangunan Bangsa Indonesia secara murni dan konsekwen mewujudkan bangsa yang makmur dan sejahtera dalam iman.
Pernyataan elemen masyarakat Karo tersebut datang dari PHT (Persekutuan Hamba Tuhan) Tanah Karo yakni kumpulan dari para Rohaniawan Gereja dari tingkat Pendeta, Gembala, Pengajar, Penginjil , Penatua, Guru Sekolah Minggu dan Pelayan lain nya dari unsur Gereja maupun organisasi keagamaan, sekolah serta yayasan Kristen Tanah Karo usai pertemuan bulanan di Gedung Gereja GKPI di lokasi penampungan Pengungsi erupsi Gunung Sinabung Desa Nangbelawan Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo, pada Senin lalu.
Hal ini menjadi kesepakatan para Rohaniawan Agama Kristen Tanah Karo dalam Persekutuan Hamba-hamba Tuhan (PHT) yang dipimpin Pdt Sadrah Brahmana, Pdt Masada Sinukaban, Pdt Jon Presen Ginting, Pdt P Barasa, Pdt Gideon Sondakh, Pdt Leo Sembiring, Joy Pelawi, Pdt Mearaim Tumanggor, aktivis Arifin Sinaga serta yang lainnya dan menyatakan mendukung apa yang telah digagas dan disepakati para pelaku spiritual rohani yang digagas Moderamen Gereja GBKP bersama Tokoh masyarakat, Tokoh adat dan instansi Pemerintah yang membidangi Pemberantasan Narkoba, warung remang-remang, minuman keras, judi, kenakalan remaja, usaha Warnet ilegal atau yang beroperasi sampai dini hari maupun 24 jam yang dikhawatirkan menjadi sarang penyamun dan tempat transaksi Narkoba maupun Seks bebas mengarah kerusakan kesehatan tubuh generasi muda sebagai penerus Bangsa termasuk pemberantasan Penyakit sadis HIV/Aids.
Konsekwensinya, pihaknya akan terus menyuarakan hal ini ditengah-tengah Umat dalam pertemuan dan ibadah, warga sekitar dalam tetangga dan mitra kerja dalam pertemuan silaturahmi Rukun Warga/Rukun Tetangga, kapanpun, dimanapun dan dalam keadaan apapun sampai tercapainya cita-cita bangsa Indonesia yang memproklamirkan merdeka dari Penjajahan Negara Asing pada 74 tahun silam dan mengajak seluruh elemen bangsa komitmen untuk mengisi Kemerdekaan dengan bergandeng tangan tanpa ada satu pihakpun sebagai pengacau atau jadi pecundang dari kelompok atau mencari keuntungan pribadi dengan hal yang merusak atau meresahkan keutuhan orang banyak dalam kerukunan umat beragama maupun kehidupan ditengah-tengah masyarakat yang sehat, bersih dan beriman serta kuat sebagai modal utama Bangsa Indonesia untuk maju dan jaya dengan negara lain khususnya tingkat Asean,”ujar Pdt. Sadrah dan Pdt. Masada ini.
Diterangkan oleh para PHT ini, agar hal ini menjadi perhatian serius pihak Pemkab Karo melalui Bupati Karo sebagai pimpinan tertinggi di Tanah Karo ini, dan hal ini akan terus di evaluasi dan pelaksanaan pengawasan secara berjenjang dan menyeluruh melibatkan seluruh pengurus Gereja dan Jemaat Gereja se – Tanah Karo sesuai dengan dukungan Moderamen GBKP sebagai organisasi Gereja terbesar di Indonesia,” ujar Pdt. Masada.
(David)