Berita Bekasi,OLNewsindonesia,Jum’at(01/02)
Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) adalah suatu lembaga suatu wadah untuk menciptakan jurnalis-jurnalis handal dan bisa diajak kerjasama untuk membangun pemerintahan, dalam pemberitaan yang akurat, tajam dan terpercaya
Sebagai wadah yang patuh akan perundang undangan dan taat aturan,Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Bekasi mendaftarkan dokumen legalitas dan keabsahan kepengurusan AWI Kabupaten Bekasi keKesbangpol Kabupaten Bekasi.
Penyerahan berkas legalitas AWI dan program kerja serta struktur kepengurusan AWI Kabupaten Bekasi dilakukan di sela sela kegiatan Diklat yang di gelar AWI kabupaten Bekasi di terima pihak Kesbangpol Kabupaten Bekasi melalui Humas Kesbangpol di tandai dengan penandatanganan penerimaan berkas di kantor AWI Kabupaten Bekasi, di jln.Aries, Perum Sinar Kompas Utama, Blok A21, No.13, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi,
Humas Kesbangpol Kabupaten Bekasi,dalam sambutannya sangat mengapresiasi atas hadirnya AWI diKabupaten Bekasi.
“Saya berharap Aliansi Wartawan Indonesia dapat bekerja sama dengan baik, sehingga segala program, baik dari pemerintah daerah maupun pusat dapat berjalan secara optimal dalam rangka bentuk dukungan selaku sosial control dan pengawasan agar terciptanya GOOD AND CLEAN GOVERNANCE,”ucap Santri dalam sambutannya Kamis (24/01)
Dalam sambutannya,Ketua AWI Kabupaten Bekasi juga mengapresiasi kinerja Kesbangpol Kabupaten.”Terimakasih atas kerjasamanya Kesbangpol dengan Aliansi Wartawan Indonesia (AWI),mudah-mudahan Aliansi Wartawan Indonesia dapat membantu pemerintah setempat dalam pemberitaan yang dapat membangun disegala bidang,”ucap Irwan A
(neil)