Berita Tanah Karo, Online News Indonesia, Selasa (18/9)
Mahyudin yang sudah berumur 53 tahun ini, sedang duduk santai di warung miliknya, spontan kaget bukan kepalang dan tidak bisa berkutik lagi ketika Polsekta Berastagi tiba-tiba menyergap dirinya. Atas kepemilikan kertas yang berisikan angka tebakan judi jenis Togel.
Penangkapan ini sendiri atas informasi warga yang masuk ke pihak Polsekta Berastagi, Kanit Reskrim Polsekta Berastagi Iptu J Munte langsung turun menyergap Mahyudin di warung miliknya, Desa Lau Gumba, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Tersangka Mahyudin, diduga melakukan tindak pidana perjudian. Adapun barang bukti yang di temukan berupa, Uang sebanyak Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah ), 1 (Satu) buah potongan kertas merek richese yang berisikan angka tebakan jenis togel malam, 1(Satu) buah pulpen dan 1(Satu) buah hand phone merek Nokia.
Saat ini pelaku sudah di amankan ke Mapolsekta Berastagi Jalan Perwira, guna proses penyidikan dan pengembangan lanjutan.
(David)