Tanah Karo.Olnewsindonesia,Minggu(12/08)
Pelayanan terhadap hak-hak narapidana akan ditingkatkan serta pengawasan atas pelanggaran akan dimaksimalkan, pengedaran narkoba kedalam lapas ditindak tegas baik Napi maupun petugas,Ungkap Theo,Karutan Kabanjahekepada olnewsindonesia pada Minggu (12/08) 2018.
” Walaupu mereka dalam keadaan terkurung karena proses menjalani masa tahanan, mereka juga manusia yang punya hak-haknya, maka kami akan memenuhi hak-hak mereka dan jika para warga binaan melanggar aturan maka kita juga tidak segan-segan menindak mereka sesuai dengan undang-undang yang berlaku.”Tegas Theo
Dan saya pastikan di Rutan ini tidak ada para petugas yang bermain atau sekongkol dengan Napi dalam hal Narkoba, sebagaimana maraknya sekarang kita dengar dipemberitaan Lapas dan Rutan lain terjadinya pesta narkoba, â€tegas Theo.
Saat ditanyakan kenapa ada beberapa Napi berada diluar Theo menjelaskan bahwa proses pembinaan tahanan itu ada tiga tahap seperti :
1. Maksimum security itu, ketika dia menjadi tahanan itu memang harus didalam,
2. kemudian disaat Napi sudah menjalani setengah tahanan dalam pantauan mereka berkelakuan baik, maka kita libatkan dipekerjaan rutin seperti, kebersihan dan juga dilibatkan dalam keamanan,
3.kemudian Napi yang akan selesai menjalani hukumanya.
Tindakan atas tiga tahapan tersebut adalah, dibawah payung hukum, dengan tujuan Re integrasi sosial artinya memasyarakatkan kembali, agar mereka kembali kemasyarakat tidak terasing. Dalam proses tersebut juga atas dasar jaminan dari seseorang, baik keluarganya maupun kepala desa.”Terang Theo
Di tambah Karutan, menyambut Hari Ulang Tahun kemerdekaan RI ke 73 ,Lapas Kabanjahe juga melakukan kegiatan hiburan kepada Napi seperti :
1. Perlombaan makan kerupuk
2. Pertandingan catur
3. Lomba lari pake goni
4. Lomba lari membawa guli pakai sendok
5. Hiburan musik
” Pada tanggal 16 agustus dan tepatnya nanti di hari 17 Agustus, Napi nantinya wajib melaksanakan upacara penaikan Bendera, dan di komandoi langsung oleh Napi,Jadi dimana saya tadi sebutkan pertama kali yakni, kita wajib memberi pelayanan kepada Napi ini ,agar kelak napi yang sudah kembali ke masyarakat bisa memberikan contoh kepada sanak saudaranya di kampungnya masing -masing.”Papar Karutan dengan lugas
Salah seorang Narapidana yang menjalani hukuman sebanyak 6 tahun yakni Bertonius Sembiring Depari menjelaskan kepada awak media Olnewsindonesia,bahwa selama 3 tahun di dalam lapas sebagai warga binaan menyebutkan bahwa pelayanan hak hak para narapidana sudah lebih baik dari sebelumnya.”baik dari segi makanan maupun dari segi hak-hak kami sudah secara terbuka disampaikan, jadi selama ini rasa keadilan sangat kami rasakan.”Bebernya
Saat ditanyakan, ada tidak Narkoba didalam Rutan ini.”Saya pastikan atas pengawasan yang sangat ketat sekarang terhadap beredarnya Narkoba didalam Rutan, maka sejauh pengetahuan saya, tidak ada sedikitpun Narkoba didalam Rutan ini, â€kata Sembiring yang di amini R Karo – Karo .
(david )