Samosir.Olnewsindonesia,Selasa(05/06)
Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Samosir tahun anggaran 2017 akhirnya diterima dan disahkan oleh DPRD kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Hal tersebut tertuang pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Samosir dalam Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Samosir tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Akhir Tahun Anggaran 2017, dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Senin (04/06).
Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Rismawati Simarmata, Dipl.Hotlier.Turut hadir Bupati Samosir, Wakapolres Samosir, Pabung 0210 TU, Kejari Samosir, Sekda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan OPD, Staf Khusus Bupati, pimpinan Vertikal dan BUMN/BUMD, Parpol, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, Ormas, OKP/LSM dan Pers.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati adalah merupakan laporan yang disampaikan kepada DPRD setiap tahun dalam sidang paripurna. Laporan dimaksud berupa informasi penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Samosir selama satu tahun anggaran (2017), yang menyampaikan kemajuan pelaksanaan tugas, dalam rangka menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang dapat dijadikan sebagai bahan peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Samosir pada masa yang akan datang.
Rapat Paripurna dilaksanakan 2 tahap. Tahap pertama, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ Bupati Samosir Akhir Tahun Anggaran 2017. Tahap kedua, Pengesahan Rancangan Keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Samosir Akhir Tahun Angggaran 2017.
Setelah melalui tahap pertama, akhirnya DPRD Samosir mengesahkan dan menerima rekomendasi atas LKPJ Bupati Samosir Akhir Tahun Anggaran 2017.
Bupati Samosir, Drs.Rapidin Simbolon MM, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras dan kerjasamanya, sehingga rapat paripurna DPRD tentang LKPJ Bupati Samosir akhir tahun anggaran 2017 dapat berjalan dengan baik.
Beliau mengatakan, Pemerintah memahami dan menyadari, bahwa segala saran dan masukan yang disampaikan DPRD adalah merupakan pemikiran dan ide yang bersifat konstruktif dan berharga, dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan menuju Kabupaten Samosir yang lebih baik dan sejahtera, dengan harapan dapat kita terapkan melalui berbagai langkah kebijakan, regulasi dan penataan, termasuk dalam upaya peningkatan disiplin dan kinerja seluruh aparatur yang ada pada setiap OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir.
Pemerintah akan tetap pada ketetapan hati dan komitmen bersama untuk terus menerus melakukan perbaikan dan penyempurnaan, dengan belajar dari pengalaman masa lalu, antisipatif terhadap segala kemungkinan perkembangan masa yang akan datang, dan harus ditopang oleh hubungan yang harmonis dan saling melengkapi antara eksekutif dan legislatif, ucapnya.
Ditambahkannya, bahwa Langkah-langkah perbaikan dan penyempurnaan dimaksud, akan tetap dilakukan pendekatan kearifan lokal maupun dengan tetap mendengarkan berbagai masukan dari partisipasi seluruh elemen masysrakat, baik kelompok organisasi, kelompok pemerhati, perantau, LSM dan unsur Pers. Mari bersama kita bangun Samosir lebih baik lagi, Samosir Bangkit, Mandiri dan Sejahtera, katanya.
(JuntakStar)