Tanah Karo.Olnewsindonesia,Kamis(24/05)
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH secara resmi membuka Diklat Revolusi Mental ASN (Apratur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karo, Kamis (24/05/2018) pukul 11.43 Wib di Tongging Beach Hotel Jalan Tongging Silalahi Kec.Merek Kab.Karo.
ASN dalam lingkup Pemkab Karo wajib memiliki semangat melayani serta selalu menjadi mitra masyarakat merupakan tuntutan masyarakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan pekerjaannya. Ini terjadi karena masyarakat masih menemukan ASN lingkup Kab.Karo dalam memberikan pelayanan dengan menunjukkan wajah yang tidak ramah, tidak pernah senyum, lambat, berbelit – belit dengan istilah bisa cepat urusan tapi diperlambat atau sebaliknya , padahal pelayanan tersebut merupakan tugas yang sudah seharusnya ASN lakukan. Oleh karena itu dibutuhkan Gerakan Revolusi Mental bagi ASN dalam berbagai bentuk pelaksanaannya untuk mengubah kondisi ini,” Hal Ini dikatakan Bupati Karo dalam kata sambutannya.
” Sebut Dia , salah satunya dengan Pelatihan Revolusi Mental untuk Pelayanan Publik. Dimana dalam Pelatihan Revolusi Mental untuk Pelayanan Publik ini, ASN akan diarahkan untuk memiliki kompetensi dalam melakukan revolusi cara pandang, cara pikir dan cara kerja dalam memberikan pelayanan. Dengan Pelatihan Revolusi Mental untuk Pelayanan Publik ini, diharapkan kewajiban Pemkab Karo dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas pada masyarakat dapat tercapai.”Tandasnya.
Ditambah kan nya, ” Latihan Diklat ini terlaksana menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental. ada 5 (lima) Kabupaten/kota sebagai Role Mode ( percontohan ) diantaranya Kabupaten Ende (Provinsi Nusa Tenggara Timur), kota Surakarta (Jawa Tengah), Kabupaten Bau-Bau (Provinsi Sulawesi Tenggara), Surabaya (Jawa Timur) dan terakhir Kabupaten Karo Yang mewakili Sumatera Utara, ” jelasnya.
” Oleh sebab itu Pelayanan publik yang di berikan Negara kepada masyarakat belum maksimal, untuk mengatasi hal tersebut pemerintah menerbitkan kebijakan Gerakan Nasional Revolusi Mental ASN , manfaatkan waktu yang telah dijadwalkan oleh Panitia Diklat Tersebut selama 4 (empat) hari ini, yakni TMT 24 s/d 27 Mei 2018.” Ujarnya.
Dan jangan sia- siakan kedatangan dari Lembaga Adminitrasi Negara ( LAN RI) sebagai Narasumber , yang ingin memberikan pelatihan Diklat Revolusi Mental ASN ini, dengan berlandaskan integritas, etos kerja dan gotong royong dalam memberikan pelayanan, Nantinya,” dan dengan adanya Diklat Revolusi Mental ini bukan hanya melahirkan ASN yang memberikan layanan yang berkualitas namun juga sebagai agen perubahan ASN tersebut di instansinya masing-masingâ€, Ujar Bupati Karo.
Dalam kegiatan tersebut Kadis Kesehatan dr.Irna Safrina Meliala, dan Kasat Pol PP Hendrik Philemon Tarigan, memasang Bed kartu kepada 30 (tiga puluh) peserta pelatihan.
Hadir dalam Diklat ini yakni Asisten 1 Pemerintahan Drs. Suang Karo-Karo , Asisten 3 Setdakab Karo. Mulianta Tarigan, S.SOS , LAN RI (lembaga Adminitrasi Negara) sebagai Nara sumber Diklat, Para Kepala Dinas/Badan/Satuan dan Direktur Rumah Sakit Umum.
(David-olnewsindonesia.com