Penyaluran Beras Raskin Di Desa Kutamekar Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor, Rawan Penyelewengan

Uncategorized157 Views

Cariu OLNEWSINDONESIA.

Dalam daftar penerima program Rastra/Raskin tahun 2017 di Desa Kutamekar Kec. Cariu terdapat 155 KK dengan jatah Raskin masing-masing 15 Kg per KK, dengan harga Rp 24 ribu, tetapi secara sepihak aparat desa tersebut menetapkan harga jual Raskin seharga Rp 37 ribu per karung isi 15  kg atau lebih tinggi dari patokan harga yang ditetapkan Pemerintah.

“Bulan lalu saya beli beras Raskin sekarung Rp 42 ribu ukuran 15 Kg, kalau tidak ada uang ya tidak bisa tebus karena tidak boleh utang”, tutur salah satu warga Kp. Cipetay Desa Kutamekar pada wartawan OLNEWSINDONESIA.

Akibat jadwal distribusi Raskin yang tidak jelas dari aparat Desa Kutamekar Kec. Cariu, maka warga seringkali tidak tahu kapan datangnya beras Raskin. “Saya tidak beli beras Raskin karena tidak tahu kalau ada beras Bulog turun, padahal saya butuh banget beras tersebut maklum orang susah pak, penghasilan pas-pasan kalau beli beras ditoko kan mahal”, tutur salah satu warga Kp. Cikole Desa Kutamekar pada wartawan OLNEWSINDONESIA. Tingginya harga jual beras Raskin di Desa Kutamekar Kec. Cariu ini, dikeluhkan oleh warga kurang mampu karena rendahnya penghasilan mereka.

“Saya tidak bisa kebeli beras Raskin/Bulog pak, karena tidak punya duit paling juga kadang beli 10 liter, itupun kalau dibolehkan oleh pak RT”, ucap Kesih warga Cipicung Desa Kutamekar (terlihat pasrah)  pada wartawan OLNEWSINDONESIA.

Pada saat wartawan OLNEWSINDONESIA konfirmasi pada Kaur Kesra Desa Kutamekar diperoleh keterangan bahwa beras Raskin ukuran 15 kg dijual ke warga  seharga Rp 37 ribu dan selisihnya sebesar Rp 13 ribu per karung adalah untuk biaya distribusi dari Kantor Desa ke rumah Ketua RT, kemudian Ketua RT setempat yang melayani penjualan beras Raskin pada warga di wilayahnya.

Berdasarkan pantauan wartawan OLNEWSINDONESIA, ternyata Ketua RT menaikan harga Raskin dari yang ditetapkan oleh Kepala Desa Kutamekar Kec. CARIU dari Rp 37 ribu menjadi Rp 42 ribu per karung isi 15 kg. “Saat ini kami tim investigasi dari LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LSM PENJARA INDONESIA) Cabang Bogor, sedang melakukan investigasi pelaksanaan program Raskin di Desa Kutamekar Kec. Cariu Kab. Bogor, jika ternyata terjadi penyimpangan maka akan kami laporkan pada pihak yang berwenang” tutur salah satu anggota tim investigasi kepada wartawan OLNEWSINDONESIA.

Sehubungan dengan kejadian tersebut diatas, masyarakat sangat mengharapkan agar Bupati Bogor langsung turun ke masyarakat supaya lebih jelas bahwa warga kurang mampu butuh perhatian, bukan dimanfaatkan oleh oknum aparat desa yang tidak bertanggung jawab.(Oscar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *