by

Hindari Kegaduhan, Ahok Tolak Asimilasi

Berita Depok, Online News Indonesia, Selasa (4/9)

Umumnya para warga binaan berharap keringanan masa tahanannya. Namun, itu tak berlaku pada sosok terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Meskipun sudah berhak mendapatkan asimilasi, mantan suami Veronica Tan ini justru tak mengharapkannya.

” Bulan Agustus asimilasi sudah keluar. Tapi sebelum Agustus, keluarga dan Pak Ahok memutuskan nggak dipakai asimilasi,”kata pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, setelah membesuk Ahok di Rutan Mako Brimob Depok, Selasa (4/9).

Lebih lanjut Sudirta menegaskan, kliennya enggan menggunakan haknya menjalani asimilasi. Dan itu sudah menjadi keputusan bulat mantan gubernur DKI Jakarta ini.

Nampak sederhana, alasan yang diutarakan oleh Ahok pada pengacaranya terkait penolakan asimiliasi adalah karena Ahok ingin menjalani sepenuhnya masa hukuman penjara.

Ahok disebut Sudirta berniat menghindari pro-kontra di masyarakat. Asimilasi adalah proses pembinaan napi yang dilakukan dengan membaurkan napi dalam kehidupan masyarakat.

“Sudahlah, dia berkorban dengan caranya sendiri, kalau kegaduhan yang ada di masyarakat itu dapat dihindari, ia menebus dengan pengorbanannya, dia tidak mengambil asimilasi itu dengan maksud untuk kepentingan bangsa dan negara ini agar kegaduhan bisa dihindari, agar ketentraman dan kenyamanan di masyarakat bisa tercapai,” papar Sudirta.

Untuk diketahui, Ahok mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada 17 Agustus selama 2 bulan. Dengannya, Ahok bisa bebas pada awal 2019.

Ahok divonis pada 9 Mei 2017 dengan hukuman 2 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
(Man)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.