Berita Bogor , Media OOnline News Indonesia, Rabu (21/11)
Upaya Kabupaten Bogor untuk mengatasi area kumuh patut mendapat acungan jempol. Khususnya pada sektor Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Beberapa program yang dianggap sukses antara lain Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Kepada wartawan, Kabid Pengawasan Permukiman pada DPKPP Kabupaten Bogor, Irianto, menerangkan. Program KOTAKU adalah program yang dilaksanakan secara nasional di 269 kota/kabupaten yang tersebar di  34 Propinsi. Program tersebut menjadi “platform†atau basis penanganan kumuh yang mengintegrasikan berbagai sumber daya dan sumber pendanaan, termasuk dari pemerintah pusat, provinsi, kota/kabupaten, pihak donor, swasta, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
“ Program ini bermaksud untuk membangun sistem yang terpadu untuk penanganan area  kumuh, dengan mengedepankan partisipasi masyarakat,†tuturnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, tujuan program ini adalah untuk meningkatkan akses infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan perkotaan sertamendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menurunnya luas kawasan permukiman kumuh menjadi 0 hektar danterbentuknya Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) di tingkat kabupaten.
Program itu juga bertujuan agar tersusun  rencana penanganan permukiman kumuh tingkat kabupaten dan tingkat masyarakat yang terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Meningkatnya penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui penyediaan infrastruktur dan kegiatan peningkatan penghidupan masyarakat untuk mendukung pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh,   serta Terlaksananya aturan bersama sebagai upaya perubahan perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat dan pencegahan kumuh.
 “Terrealisasinya  program KOTAKU di tahun 2017 dan 2018 dikarenakan adanya Dana Investasi (BDI) yang bersumber dari APBN,â€ungkapnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor: 110/KPTS/DC/2016 tanggal 2 Agustus 2016 tentang Penetapan Lokasi Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dengan sasaran lokasi program KOTAKU di Kabupaten Bogor terdapat di 185 Desadan Kelurahan pada 17 Kecamatan antara lain Cibungbulang,Ciampea, Ciomas, Cigombong, Caringin, Ciawi, Cisarua, Sukaraja, Cileungsi, Gunung Putri, Citeureup, Cibinong, Bojonggede, Tajur Halang, Kemang, Rancabungur dan Parung.
Terpisah, Camat Citeureup, Asep Mulyana menerangkan program Kotaku sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Menurutnya, area Citeureup yang dihimpit banyak pabrik disulap menjadi area yang indah dan memberikan kenyamanan pada masyarakat.
“Pembangunan dranase, rabat beton dan motor sampah menyulap area kami jadi lebih nyaman,†tukasnya.
Sebelumnya, sambung dia beberapa sampah yang tidak terangkut karena akses jalan yang sempit cukup mengganggu kenyamanan. Namun, saat ini sudah mulai berkurang. Tak hanya itu, drainase dan dinding-dinding di beberapa gang akses jalan kini telah lebih baik dari sebelumnya.
GRAFIS
Program KOTAKU tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Bogor mendapatkan
Bantuan Dana Investasi (BDI) yang bersumber dari APBN dengan sasaran lokasi dan rincian sebagai
berikut :
1 Bojong Gede Bojong Gede
RP Â 1,650,000,000
2 Cibinong Cibinong
RP 900,000,000
3 Pabuaran Cibinong
RP 1,150,000,000
4 Pakansari Cibinong
RP 400,000,000
5 Citeureup Citeureup
RP 1,650,000,000
6 Puspanegara Citeureup
RP Â 1,000,000,000
7 Puspasari Citeureup
RP 650,000,000
Total  7,400,000,000
(Man)