Berita Samosir, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Untuk meningkatkan pemahaman dan persamaan persepsi antara penyelenggara pemilu dengan peserta, masyarakat, dan lembaga terkait dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Samosir (KPU Samosir), menggelar Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD kabupaten Samosir.
Kegiatan digelar di Taruna GKO Coffee, Kelurahan Pintusona – Pangururan, Samosir, Sumatera Utara, Kamis (30/3) dan, diikuti oleh pengurus partai politik peserta pemilu, dan insan pers.
Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Samosir, Ika Rolina Samosir, dihadiri Komisioner KPU Samosir Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu Robinsar J Barus, Komisioner KPU Samosir divisi SDM dan Parmas, Monang Sinaga, Sekretaris KPU Samosir, Hedwin Naibaho beserta jajaran, Bawaslu Samosir, Kesbangpol Samosir, utusan TNI serta Kepolisian, tokoh Agama, dan tokoh Masyarakat.
Komisioner KPU Samosir, Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu Robinsar J Barus menyampaikan bahwa sosialisasi dapil dan alokasi kursi ini yang ke tiga kalinya dilaksanakan KPU Samosir.
“Sosialisasi dapil dan alokasi kursi pemilu 2024 ini sudah sekian kalinya kita laksanakan. Berdasarkan PKPU RI nomor 6 tahun 2023, kabupaten Samosir masih memakai dapil dan alokasi kursi yang terdahulu di pemilu 2019. Yang mana terdiri atas empat dapil dan 25 alokasi kurs, belum ada perubahan, Sebab jumlah penduduk Samosir masih di bawah 200 ribu jiwa.”, ungkap Robinsar J Barus.
Empat Dapil itu kata Robinsar terdiri dari Dapil Samosir 1 meliputi Kecamatan Pangururan dengan Ronggurnihuta, dengan alokasi 8 kursi.
Dapil Samosir 2 yakni Kecamatan Simanindo dan Onanrunggu, dengan alokasi 6 kursi. Dapil Samosir 3 meliputi Kecamatan Nenggolan dan Palipi, dengan alokasi 6 kursi. Dan Dapil Samosir 4 meliputi Kecamatan Sitiotio, Harian Boho, dan Sianjur Mulamula, dengan alokasi 5 kursi.
“Penetapan Dapil dan alokasi kursi masih tetap dengan Pemilu sebelumnya. dan itu akan memudahkan peserta pemilu dari partai politik untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat,†ujarnya.
Robinsar juga menyampaikan bahwa kabupaten Samosir di pemilihan anggota DPRD provinsi Sumatera Utara, masuk pada dapil Sumut 9 (Taput, Tapteng, Toba, Humbahas, Samosir dan Kota Sibolga) dengan alokasi 9 Kursi.
Untuk Pemilihan anggota DPR RI, Samosir di dapil Sumut 2 (Labuhan Batu, Labusel, Labura, Tapsel, Kota Gunung Sitoli, Kota Sibolga, Tapteng, Taput, Humbahas, Toba, Samosir, Paluta, Padang Lawas, Nias, Nias Selatan, Nias Utara dan Nias Barat) dengan alokasi 10 kursi.
Robinsar menambahkan bahwa peserta partai politik, sesuai undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum diwajibkan untuk membuka rekening khusus dana kampanye di Bank untuk persiapan menghadapi pemilu 2024.
“Dana kampanye pemilu berupa uang, ditempatkan pada rekening khusus dana kampanye partai politik peserta pemilu pada Bank.Dan KPU akan memfasilitasi pembukaan rekening Bank dengan memberikan surat pengantar khusus pembukaan rekening dana kampanye”, pungkasnya.
Ketua KPU Samosir, Ika Rolina Samosir menyampaikan bahwa KPU Samosir telah merekrut sebanyak 464 Petugas Pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di 134 Desa/Kelurahan. Yang mana petugas Pantarlih ini sebagai ujung tombak pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih dengan melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.
“12 Pebruari sampai 14 Maret yang lalu, petugas Pantarlih sudah melakukan tugasnya, melakukan pencocokan data, dan PPS sekarang sudah menyusun daftar pemilihan hasil dari pemutakhiran data”, ungkap Ika.
Sesuai PKPU 3 tahun 2022, tanggal 30-31 Maret nanti lanjut Ika, adalah tahapan rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan tingkat desa/kelurahan. Berharap seluruh steckholder, khususnya peserta partai politik untuk menghadiri rapat rekapitulasi tersebut di 134 desa/kelurahan.
“Tanggal 30 dan 31 Maret 2023, adalah tahapan rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan tingkat desa/kelurahan. Dan kami wajib menyampaikan hasil pemutakhiran data pemilih ini ke seluruh elemen masyaakat, terkhusus peserta partai politik untuk menggunakan data pemilih ini sebagai data pemilih yang menggunakan hak pilih nya di Pemilu tahun 2024”, ujar Ika.
KPU Samosir juga berharap pelaksanaan pemilihan umum serentak 14 Februari 2024 di kabupaten Samosir tertib aman dan kondusif, berkat dukungan dan partisipasi masyarakat.
(JuntakStar)