Berita Karo, Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Personil Satresnarkoba berhasil menangkap pengedar Ganja, Jumat (25/03.2022) sekira Pukul 11.30 WIB, di Desa Tanjung Merawa Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo tepatnya di sebuah Kedai Kopi seorang laki laki berinisial BBS (33) warga Desa Tanjung Merawa Kec. Tiganderket Kab. Karo karena kedapatan sedang menguasai atau memiliki Narkotika jenis Ganja.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Hendri Tobing, S.H, menjelaskan, penangkapan terhadap BBS dilakukan berawal dari informasi yang diterima petugas pada hari Jum’at (25) sekira pukul 10.00 WIB, bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki dan menguasai Narkotika jenis Ganja di Desa Tanjung Merawa Kec. Tiganderket Kab. Karo,” jelasnya.
Lanjut Kasat ini lagi, atas informasi tersebut, selanjutnya Personel Satresnarkoba langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penyelidikan di seputaran Desa Tanjung Merawa Kec. Tiganderket Kab. Karo. Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas tiba di sebuah kedai Kopi di Desa Tanjung Merawa Kec. Tiganderket Kab. Karo dan berhasil menangkap seorang laki-laki dewasa seperti ciri-ciri yang telah di sampaikan yang mengaku bernama BBS yang saat itu berada di dalam sebuah kedai Kopi tersebut.
“Kita lakukan penggeledahan terhadap badan dan tempat sekitar dan kita temukan 2 (dua) paket/am diduga berisikan Narkotika Jenis Ganja kering meliputi daun, ranting dan biji setelah ditimbang dengan berat netto 46,39 (empat puluh enam koma tiga puluh sembilan) gram yang dibalut dengan kertas warna coklat di dalam kantong depan sebelah kanan celana yang dikenakannya dan 1 ( satu ) unit Handphone android warna Biru merek Oppo berada di genggaman tangan kanannya,” bebernya.
Dari hasil interogasi Petugas kita terhadap BBS, Ianya mengakui masih menyimpan Narkotika jenis Ganja di rumahnya, selanjutnya Personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan pengembangan dan setibanya di rumahnya di Desa Tanjung Merawa sekira pukul 11.35 WIB, Personil melakukan penggeledahan.
Dalam penggeledahan ditemukan 3 (tiga) paket/am diduga berisikan Narkotika Jenis Ganja 1 (satu) ball berisikan Ganja kering meliputi daun, ranting dan biji setelah ditimbang dengan berat netto 903,30 (Sembilan ratus tiga koma tiga puluh) gram dan 2 ( dua ) plastik asoy warna hijau diduga berisikan Narkotika jenis Ganja kering meliputi daun, ranting dan biji setelah ditimbang dengan berat netto 800,31 (delapan ratus koma tiga puluh satu) gram berada di dalam kamar tidurnya tepatnya di balik tempat tidur.
Saat ditanya kembali, BBS mengakui keseluruhan Narkotika jenis Ganja tersebut adalah miliknya dan Petugas kita langsung mengamankan BBS bersama seluruh barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan proses penyelidikan lanjutan,” ungkap Kasat ini.
(David)