Berita Samosir.OLNewsindonesia,Jum’at (31/1)
Aksi warga protes kegiatan Galian C Illegal berkedok Pematangan Lahan di desa Huta Tinggi, kecamatan Pangururan, Samosir Sumatera Utara, berlangsung alot, Jum’at (31/1).
Dihimpun OLNewsindonesia.com, aksi warga menghentikan truk truk pengangkut material tanah Galian C Illegal dengan cara memalang jalan utama Ronggur Nihuta menggunakan sepeda motor dan kayu kayu, menjadi perhatian pengguna jalan.
Kehadiran Muspika Pangururan, mampu meredam aksi warga dengan menggelar musyawarah antara warga dengan pihak suplier Galian C Illegal di Aula kantor Desa Huta Tinggi, Kecamatan Pangururan.
Dikutip dari hasil musyarwah yang dijembatani oleh Camat, Kapolsek Pangururan/anggota Polsek dan Polres, Babinsa 03 Pangururan, Kepala Desa Huta Tinggi, Ketua BPD, serta Perwakilan pengusaha galian C, warga Desa Huta Tinggi menyampaikan keluhannya akibat berlangsungnya kegiatan Galian C Illegal berkedok Pematangan Lahan. Berikut Tuntutan masyarakat Desa Huta Tinggi yakni :
1.) Meminta pengusaha menutup galian C yang ada di Desa Huta Tinggi.
2.) Menuntut pengusaha galian menyiram jalan karena abu dijalanan yang mengganggu kesehatan warga.
3.) Menuntut memperbaiki jalan pertanian dan Saluran yang sudah tersumbat akibat galian C.
(JuntakStar)