Cileungsi,Olnewsindonesia,Rabu(30/01)
Polsek Cileungsi menggerebek lokasi pengoplosan Gas Elpiji minggu dini hari(28/01) di desa Mekar Sari berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti
Pantauan Olnewsindonesia ketika hendak mengkonfirmasi kejadian tersebut ternyata pihak Polsek mengatakan bahwa sudah melepaskan terduga pelaku pengoplos gas elpiji beserta barang Bukti (BB) Di Polsek Cileungsi yang di tahan Hari Minggu (28/01/2018) jam 2.45, barang bukti (BB) berupa Selang dan Segel serta dua unit mobil penuh tabung Gas Elpiji dengan Nopol B 9589 GAG/ F 8526GP.
Sabar Aman .SH selaku Sekretaris Lsm PENJARA Indonesia mendengar di lepasnya terduga Pengoplos Gas Elpiji Subsidi mengatakan” Para pengoplos Gas Elpiji Subsidi ini sangat merugikan masyarakat, saya mencermati bahwa Polisi Mungkin punya pertimbangan,namun jika mengacu pada KHUP pasal 21 ayat (4) menerangkan “Penahanan tersebut dapat dikenakan terhadap tersangka atau terdakwa yang melakukan tindak pidana dan atau PercobaanN maupun pemberian bantuan dalam tindak pidana tersebut.”
Di saat Olnewsindonesia Mengkonfirmasi Pihak polsek Cileungsi kanit (RESMOB) AKP. Deden menerangkan “pihak polsek sudah melepaskan Terduga pengoplos Gas elpiji dan barang bukti (BB) karena diduga,” terduga belum sempat mekukan aksi kejahatan alias baru merencanakan dan tidak di dukung dengan alat bukti yang kuat sehingga kami pihak polsek Cileungsi telah melepaskannya.
(ELLO)