by

Disaksikan Camat Jonggol, Panitia Pilkades Sukajaya Tetapkan 5 Calon Kepala Desa

Berita Jonggol, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukajaya, dipimpin langsung Ketuanya Encep Ma’mun menggelar tahapan penetapan Bakal Calon (Balon) menjadi Calon Kepala Desa Sukajaya pada Senin, 30 Januari 2023, bertempat di Aula Desa Sukajaya, yang dimulai pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai.

Dalam penetapan tahapan ini, Camat Jonggol, Andri Rahman S.STP, M.Si didampingi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Yudi Irawan, serta Kepala Desa Sukajaya, Ujang Royani menyaksikan langsung proses penetapan 5 bakal calon yang ditetapkan menjadi calon, diantaranya :

  1. Nanang Iskandar, Kp Leungsir, RT 001 / RW 005, Desa Sukajaya
  2. Usmanddin Nasution, Kp Lembursawah, RT 002 / RW 002, Desa Sukajaya
  3. Didi Suryadi, Kp Cisewu, RT 002 / RW 003, Desa Sukajaya
  4. Wahyudi, Kp Bojong, RT 003 / RW 004, Desa Sukajaya
  5. Oyim, Kp Lembursawah, RT 003 / RW 002, Desa Sukajaya

Camat Jonggol meminta peran aktif dari 5 calon yang ditetapkan untuk menjaga kondusivitas proses Pilkades dari tahapan awal hingga ketika Pilkades sudah diselesaikan.

“5 orang ini menjadi perekat pemersatu dari Desa Sukajaya, karena posisinya ketika berbicara 5 calon ini berarti 5 calon terbaik , putera terbaik dari Sukajaya yang harus menjaga wilayah Sukajaya, mengajak warga Sukajaya untuk semakin bersatu dalam rangka pelaksanaan berbagai aktivitas pembangunan” harap Camat, yang di pagi hari juga menyaksikan penetapan calon Kades Desa Sukagalih.

Ditambahkan Camat Jonggol bahwa akan ada 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkades Sukajaya yang akan diselenggarakan secara serentak 12 Maret 2023 di Wilayah Kabupaten Bogor. Untuk Kecamatan Jonggol ada 3 desa yang akan menggelarnya yaitu Desa Sukajaya, Sukagalih, dan Desa Cibodas

Hadir juga dalam kegiatan ini Kasipem Kecamatan Jonggol, Dedi Hidayat, SH, MM, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Sukajaya dan Warga Desa Sukajaya.

Joner