by

Taman Cincin Akan Dibangun Pemkot Jakarta Utara Di Tahun 2023

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara akan membangun Taman Cicin di lahan seluas 7.952 meter persegi di Jalan Bisma Utara, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, tahun 2023 mendatang. Pembangunan ruang ketiga di area Waduk Sunter itu juga akan dilengkapi sentra kuliner.

Kepala Seksi Perencanaan Ruang dan Pertanahan, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Utara, Yanuar Riyadi mengatakan, tahapan pembangunan di lahan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu akan dimulai pada triwulan I tahun 2023 dan ditargetkan rampung pada tahun itu juga.

“Tahap awal fokus pada pembangunan musala dan sentra kuliner yang akan menggunakan dana dari Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta dan Baznas (Bazis) Jakarta Utara,” ujar Yanuar, Kamis (29/12).

Menurutnya, sejumlah fasilitas yang akan dibangun di antaranya, green open space seluas 2.880 meter persegi terdiri dari plaza, green belt, seating area dan playground anak. Lalu, culinary zone berisi sentra kuliner UMKM dengan kapasitas 24 tenant serta area dine in seating outdoor seluas 210 meter persegi.

Tak hanya itu, area lapangan olahraga multifungsi berupa lapangan seluas 467 meter persegi juga akan dibangun. Fasilitas lainnya seperti musala juga tengah dibangun di lahan seluas 356 meter persegi.

Untuk parkir kendaraan, akan dibangun di lahan seluas 1.243 meter persegi dengan kapasitas parkir sebanyak empat minibus, 24 mobil dan 50 motor. Selanjutnya, fasilitas pendukung seperti, toilet, landmark, signage informasi, pos jaga, cctv, WiFi, lampu taman dan lain sebagainya juga akan terdapat di taman tersebut.

“Tahap pengembangan berikutnya akan menggunakan dana APBD dari setiap UKPD terkait sesuai indikasi program,” katanya.

Ditambahkan Yanuar, pemberian nama Taman Cincin terinspirasi dari identitas Waduk Cincin sebagai nama lain dari Waduk Sunter Utara serta lingkaran cincin yang melambangkan bentuk gelombang dan menggambarkan lokasi di daerah pesisir Jakarta Utara. Sedangkan lingkaran sebagai bentuk organik yang selaras dan sinergis dengan Waduk Cincin serta kawasan Jakarta International Stadium (JIS).

Lokasi Taman Cincin merupakan barrier kawasan antara perumahan yang bersifat private dengan kawasan wisata di sekeliling Waduk Cincin yang bersifat publik. Terletak dekat dengan JIS, Waduk Cincin dan Hutan Kota Waduk Sunter Utara menjadikan Taman Cincin berpotensi menjadi tempat rekreasi favorit warga Jakarta.

“Diharapkan nantinya Taman Cincin bisa menjadi “ruang ketiga”. Sebagai ruang bermain, edukasi, wisata, dan berkumpul bagi para komunitas maupun warga,” tandasnya.

210