by

Ketua Komisi III DPRD Kab Bogor, Hj Tuti Alawiyah: “Stop Aktivitas Pembangunan Adhi City Sentul”

Berita Cibinong, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Terkait saluran irigasi Adhi City Sentul yang belum dilakukan normalisasi, yang masih ditutup sepihak, kembali memancing Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Hj Tuti Alawiyah menyampaikan pernyataan sikapnya. Melalui pesan whatsapp kepada Online News Indonesia (www.olnewsindonesia), Senin (29/8/22) Tuti menyatakan kecewa berat.

“Saya kecewa berat kepada Adhi City Sentul yang tidak gubris keberatan masyarakat sekitar, soal penutupan saluran irigasi. Ini sudah 5 bulan lalu tapi tidak digubris. Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor juga sudah Sidak pada 22 Maret lalu. Masyarakat dan Komisi 3 benar-benar tidak dianggap dan dilecehkan. Kecewa berat saya, ini mencederai perasaan dan hak warga sekitar” ungkap Tuti kecewa.

Menurut Tuti, pihak pengembang Adhi City Sentul diduga belum melengkapi perizinan yang disyaratkan. Ini juga bentuk pelecehan lain terhadap masyarakat dan pemerintahan Kabupaten Bogor. Semua aktivitas bisnis di Kabupaten Bogor harus penuhi perizinan sebelum beroperasi. Ini syarat mutlak yang harus dipenuhi.

“Saya minta stop semua aktivitas pembangunan yang dilakukan Adhi City Sentul. Saya minta aparat Pemda Kabupaten Bogor yang terkait agar bertindak tegas. Jangan ada kongkalingkong, DPRD akan pelototi dengan seksama soal ini. Inspektur pengawasan Kabupaten Bogor juga harus turun tangan agar tidak ada yang main-main. Ini semata untuk tegaknya peraturan dan untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Bogor” ujar Tuti lagi.

Pihak pengembang Adhi City Sentul diminta Tuti untuk jangan adigang adigung, segera normalisasi saluran irigasi yang ditutup sepihak. Warga sekitar adalah “pagar terbaik” yang menjaga investasi dan lingkungan Adhi City Sentul. Warga sekitar adalah saudara kandung yang harus diperhatikan. Terang Tuti menjelaskan bahwa masyrakat sekitar adalah mitra.

“Selama belum dinormalisasi saluran irigasi dan belum dilengkapi perizinannya, maka selama itu pula tidak boleh ada aktivitas pembangunan di Adhi City Sentul. Jadi kalau mau tidak distop, segera normalisasi saluran irigasi dan penuhi perizinannya. Gak repot sebenarnya kalau ada itikad baik dan segera dilakukan” pungkas Tuti, memberikan petunjuk solusi yang harus dilakukan Adhi City Sentul.

Tuti menggaris bawahi bahwa DPRD Kab Bogor posisinya jelas yaitu welcome terhadap investasi pengembangan hunian di wilayah Kabupaten Bogor atau apapun investasinya selama mengikuti regulasi dan peraturan yang berlaku .

“Jadi ahlan wa sahlan investasi dan mangga penuhi perizinannya serta berbaik hati kepada masyarakat sekitar” tutup Tuti.

Joner