by

Warga Desa Lingga Serahkan Surat Kepada Bupati Dan Minta PJ Kades Lingga Diganti.

Berita Karo.OLNewsindonesia.Selasa(29/12)

Perwakilan masyarakat Desa Lingga
Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo, Senin (28/12) 2020 sekira pukul 10.15 WIB datangi kantor Bupati Karo Jalan Letjend Jamin Ginting Kabanjahe. Dimana perwakilan tersebut dari “Sepuluh Sada Kesain Sinulingga ras Anak Beru Kuta” yakni, Tarigan Ginting Manik,Ginting Munte Desa Lingga sambil membawa beberapa berkas surat untuk diserahkan kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana,SH,MH.

Berhubung adanya kesibukan tugas Bupati,para warga di suruh datang langsung ke rumah dinas Bupati Karo Jalan Veteran Kabanjahe. Dalam pertemuan itu,warga mengatakan kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana,SH.MH,bahwa mereka mewakili masyarakat Desa Lingga atau perwakilan Sepuluh Sada Kesain Sinulingga ras Anak Beru Kuta menyerahkan surat keberatan yang telah mereka konsep dan ditandatangani oleh warga sebanyak 240 orang.

Ket foto  : Saat warga Desa Lingga menemui Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH di rumah dinas Bupati jalan Veteran Kabanjahe,Senin (28/12) 2020 (Ist)
Ket foto : Saat warga Desa Lingga menemui Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH di rumah dinas Bupati jalan Veteran Kabanjahe,Senin (28/12) 2020 (Ist)

Takdir Sinulingga,Efraim Sinulingga,Ndan Tarigan,Angri dan Ketua dan anggota Karang Taruna Desa Lingga,mereka menyampaikan keberatan dan mosi tidak percaya lagi atas kepemimpinan Lotta Sinulingga selaku Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Lingga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo dan begitu juga Ketua BPD Desa Lingga, Pelita Sinulingga.

Adapun alasan dari perwakilan itu mengatakan,semenjak dihunjuk sebagai PJ Kades bahwa banyak kebijakan yang dibuat tidak sesuai dilaksanakan, seperti dalam pelayanan surat menyurat terkesan sangat dipersulit dan sering diluar prosedur.Begitu juga bantuan dana Covid-19 yang tidak tepat sasaran,pembangunan fisik dari Dana Desa seperti, rehab Los Desa Lingga yang tidak adanya musyawarah dan transparan sesuai dengan keterbukaan publik sebagai mana sesuai dengan UU No 14 Tahun 2000, “ujarnya mereka.

Disambungnya lagi, kami warga menduga kalau Pj.Kades itu beserta BPD ada,” kong kali kong ” dalam penunjukan perusahaan yang mengerjakan perehapan Jambur (Aula) Desa, padahal tertuang dalam Juknis ,penggunaan Dana Desa yang berkaitan dengan pisik bangunan,maka pengerjaannya dilakukan secara swakelola (masyarakat desa),Desa ini kami anggap salah satu merupakan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran sumpah dan jabatan,apa lagi sisa uang penjualan Seng bekas rehab jambur Desa Lingga sebanyak 800 lembar tidak dapat dipertanggung jawabkannya.

Untuk itu kami warga Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat meminta kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana,SH.MH agar segera mengganti Lotta Sinulingga sebagai Pj Kades Lingga,karena kebijakannya tidak terarah dan begitu juga seluruh anggota BPD Desa Lingga agar dibekukan karena tidak bekerja sesuai Tupoksi masing-masing.”Kami harap agar Pak Bupati segera mungkin merespon keluhan kami ini,karena kami takutkan bisa terjadi permasalahan dibelakang hari, “terang mereka.

Menyahuti keluhan tersebut ,Bupati Karo Terkelin Brahmana,SH.MH sempat menanyakan kepada perwakilan warga,apakah masalah ini tidak pernah dirembukkan bersama Pj. Kades dan BPD Desa Lingga,? namun warga mengatakan,bahwa mereka pernah mengadakan rapat bersama warga ,tetapi PJ Kades tidak datang begitu juga BPDnya.

Dikatakan Bupati lagi,apakah bangunan itu sudah selesai dibangun dan sudah diaudit dari semua biayanya,jika ada “dugaan” penyelewengan terkait Dana Desa begitu juga pembangunan agar warga membuat laporan tertulis kepada kejaksaan Negeri Karo biar diperiksa. “Kalau ada dianggap penyelewengan dan penyalahgunaan bisa diperiksa sesuai dengan hukum yang berlaku ,apabila terbukti menyalahi aturan hukum sudah tentu harus dipertanggung jawabkan segala perbuatan, “kata Bupati kepada perwakilan warga tersebut.

Sementara Pj Kades Lingga Lotta Sinulingga,ketika dikonfirmasi wartawan,Selasa (29/12) 2020 sekira pukul 10.12 WIB melalui sambungan selulernya mengatakan, Dia membantah semua tuduhan warga tersebut,dan mengakui tidak pernah mempersulit sama sekali baik urusan dan pelayanan administrasi.

Sedangkan untuk rehab Jambur begitu juga Seng bekas Jambur, itu saya serahkan sama TPK nya dan semua laporan yang dituduhkan itu tidak benar, dan semua transparan termasuk dana Covid-19 ,kalau bantuan pembangunan itu dari Jakarta,begitu juga masalah jalan,saya mintakan sama Perkim (Perumahan dan Permukiman). Tidak benar semua yang dituduhkan warga terhadap saya, “ucapnya mengakhiri.

(David)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.