by

Polres Tanah Karo Gelar Press Release Total 367,66 Gram, Dari 15 Tersangka 1 Perempuan Pengedar Sabu

Berita Karo.OLNewsindonesia,Kamis(29/08)

Polres Tanah Karo gelar Press Release pengungkapan tindak pidana Narkoba dari hasil tangkapan per tanggal, 21,22,24 dan 28 Agustus 2019 oleh Satresnarkoba Polres Tanah Karo yang di pimpin oleh Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH di halaman kantor Polres Tanah Karo Kamis sekira pukul 11.30 WIB Kamis (29/08) 2019 bersama para pelaku berjumlah 15 orang terkait penyalahgunaan Narkoba dan barang bukti yang di Paparkan langsung oleh Wakapolres Tanah Karo Kompol Hasian Panggabean yang didampingi Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH.

Dalam paparannya Waka Polres menerangkan, “ada 15 (lima belas) tersangka yang di hadirkan dalam Press Release pada hari ini, diantaranya 5 (lima) Perempuan dan 10 (sepuluh) orang Laki Laki yang lokasi penangkapan dan waktu nya berbeda, artinya ini bukan jaringan tapi tersendiri, salah satu dari tersangka perempuan bernama Suhartini merupakan Pengedar, “ujarnya.

Waka Polres menjelaskan kembali, penangkapan tersangka ini semua dari hasil laporan warga, jadi total keseluruhan dari pelaku, barang bukti sabu sabu sebanyak 164 paket, beratnya 367,66 gram , jadi target kita kedepannya menangkap bandar (Gembong) nya, dan harapan kita bila saudara, dan teman teman warga masyarakat mengetahui adanya penyalahgunaan Narkoba langsung kami diberi tau agar segera kita tangkap. Dan disini saya minta kerja samanya, tolong disampaikan juga ke masyarakat luas agar jangan di halang-halangi kami selaku petugas dalam penangkapan penyalahgunaan Narkotika, “jelas Hasian.

Ket foto : Wakapolres Tanah Karo Kompol Hasian Panggabean di dampingi Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH dan KBO nya saat menunjukkan Barang Bukti Sabu sabu di Press Release, Kamis (29/08) 2019 di halaman Mapolres Karo Kabanjahe.
Ket foto : Wakapolres Tanah Karo Kompol Hasian Panggabean di dampingi Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH dan KBO nya saat menunjukkan Barang Bukti Sabu sabu di Press Release, Kamis (29/08) 2019 di halaman Mapolres Karo Kabanjahe.

Mewakili Anggota DPRD Karo Lusia Sukatendel mengatakan ,” dari perspektif kami selaku Anggota Dewan kita tidak boleh cakap cakap, harus dibuktikan untuk menangkap Pengedar dan Gembong nya, karena Narkoba di Tanah Karo ini semakin mengkhawatirkan, penangkapan ini masih kecil bagi kami, Gajah nya juga harus di tangkap.!! Namun saya ancungkan Jempol kepada Polres Tanah Karo atas penangkapan ini dan seharusnya dalam Press Release ini pihak Pemkab hadir di sini, agar tidak ada asumsi negatif, “terangnya.

Adapun yang hadir dalam Press Release ini adalah Wakapolres Tanah Karo Kompol Hasian Panggabean, Ketua MUI Kabupaten Karo , Perwakilan Moderamen, Anggota DPRD Karo, Dan LSM serta Ormas.

(David)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.