Berita Karo.OLNewsindonesia,Kamis(29/08)
Emak – Emak (Ibu ibu) Desa Nageri Kec . Munte mendatangi Kantor Bupati Karo di Kabanjahe , untuk mempertanyakan kejelasan pengaduan mereka terkait Kades ( Kepala Desa) Nageri Kec . Munte Pelita Purba, yang tak kunjung ada titik terangnya.
Dalam hal ini, kasus oknum Kades tersebut sudah kita giring ke Ranah Hukum dan sudah kita buatkan laporan Polisi ke Polres Karo pada bulan Juli 2019 silam, “kata Erika br Ginting saat menemui Bupati Karo Terkelin Brahmana diruang kerjanya, Kamis (29/08) 2019 pukul 15.30 WIB.
Terungkap saat Erika Br Ginting berdialog dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH , bahwa oknum Kades Nageri Kec . Munte ini saat dilaporkan ke Polisi terkait penggunaan Dana Desa tahun 2017 dan tahun 2018 diduga perbuatannya melawan hukum,”terangnya.
Tapi sampai detik ini, kasus tersebut belum di proses, sehingga kami datang menghadap ke Bupati Karo meminta bantuan, untuk oknum Kades tersebut dapat diberhentikan dari jabatannya, mengingat kami warga Desa Nageri sudah muak melihat tingkah lakunya, maupun arogansi Dia dalam jabatannya selaku Kades,”kesalnya.
Untuk itu, tolong Pak Bupati percepat oknum Kades tersebut diberhentikan, karena warga takut silap dengan sikapnya sekarang ini, seolah olah beliau kebal hukum,”pintanya lagi.
Kasihani kami pak Bupati , hanya Pak Bupati yang bisa membantu kami, sebab masalah ini sudah lama berlarut larut tak kunjung selesai, kami tak tahu harus berbuat apa, sebab kasus ini juga sudah ditangani Polres , tapi belum ada tanda tanda penyidikan dimulai,”Ujar Elisabet Br Sitepu Menimpali.
Menanggapi kedatangan Emak Emak warga Desa Nageri Kec . Munte Bupati Karo Terkelin Brahmana menjelaskan kalau permasalahan tersebut sudah dilaporkan masyarakat ke Polisi kita tunggu saja, itu ada mekanisme sistem penanganan kasus, itu urusan hukum sebab saya tidak memiliki borgol dan pistol,”ujarnya.
Menyahuti pemberhentian oknum Kades tersebut, saya tidak dapat semena mena memberhentikan seseorang berdasarkan tidak suka, yang saya mau harus ada regulasi dan tingkat kesalahannya yang melawan hukum, jika ini ada segera akan saya perintahkan inspektorat untuk mengaudit kinerjanya dan Dinas DPMD sebagai teknis buatkan kajian, jika layak dan memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan maka saya akan laksanakan amanah undang undang, “kata Bupati lagi.
Untuk memastikan kendala kasus yang sedang ditangani penyidik Polres ,saya sekali ibarat penasehat Hukum, mari kita sama sama mendengarkan, kita telepon penyidiknya,”ucapnya sambil menyuruh staf Bupati menghubungi penyidiknya.
Dalam pembicaraan via telepon terungkap, bahwa penyidik kekurangan data dari Inspektorat , sehingga penyidik belum dapat melanjutkan tahap penyidikan dan masih penyelidikan selama ini,”sahutnya dari seberang telepon.
Mendengar hal tersebut, Bupati Karo langsung menegaskan hari ini juga akan kita perintahkan Inspektorat memberikan hasil audit yang dibutuhkan, pada prinsipnya Pemda Karo sudah siap apa yang diminta penyidik, “tegas Terkelin Brahmana mengakhiri.
Sementara itu Kepala Inspektorat Pilemeon Brahmana membenarkan kasus tersebut sesuai kewenangannya sudah melakukan audit kinerja oknum Kades tersebut, hanya saja ada kode etik yang harus kami patuhi sesama APH (Aparat penegak hukum), “ujarnya.
Hal ini, untuk menjaga keharmonisan, jika sudah ditangani Polisi kita tidak bisa mencampuri hanya saja apa yang dibutuhkan secara adminitrasi mereka bisa ajukan permintaan, maka kita akan penuhi, begitu juga sebaliknya,” terangnya.
Ditambahkannya lagi, sesuai instruksi Bupati Karo , sekarang, besok, lusa atau kapan saja kami siap memberikan apa yang diperlukan, kami menunggu kedatangan penyidik, “tandasnya.
(David – Rossi )