Satres Narkoba Polres Karo Bersama BNNK Karo Amankan 21 Orang Pengguna Narkoba

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Polres Tanah Karo dalam hal ini Satres Narkoba bersama BNNK Karo menggelar razia di sejumlah tempat warnet, tempat hiburan dan lokasi rawan di Kecamatan Kabanjahe dalam rangka upaya penindakan penyalah guna Narkotika secara masif di wilayah Kabupaten Karo yang digelar Rabu malam hingga dini hari (27/09. 2023) sekira pukul 23.30 WIB, dipimpin oleh Kasi Berantas BNNK Karo Kompol Robinson Ginting, S.H, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry Tobing, S.H dan Kasat Samapta AKP Enda Tarigan, S.H.

Dari pelaksanaan razia tersebut diamankan sebanyak 21 orang pengguna Narkoba, dari lokasi berbeda yakni, dari Barnet JL. Sukaraja Munthe Kabanjahe diamankan 9 (sembilan) orang, dari Warnet Viona JL. Kapten Bom Ginting Kabanjahe diamankan 7 (tujuh) orang, dari Karaoke KTV JL. Sinabung Kabanjahe diamankan 2 (dua) orang dan dari Gang berdikari JL. Rakoetta Brahmana Kabanjahe diamankan 3 (tiga) orang.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, menjelaskan dari 21 orang yang diamankan tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan urine, sebanyak 20 (dua puluh) orang mengandung Metamphetamine (+) dan 1 (satu) orang mengandung THC (+).

“Namun, dari pelaksanaan razia di lokasi tersebut tidak ditemukan barang bukti Narkotika”, jelas Kasat, Kamis (28/09.2023) saat dikonfirmasi wartawan.

Dilanjutkan Kasat ini lagi, ” setelah dilakukan pemeriksaan urine langsung di lokasi, yang mana positif pengguna Narkoba langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna dimintai keterangan.

Terhadap 21 orang penyalahgunaan Narkoba tersebut akan dilakukan assesment oleh BNNK Karo untuk pemeriksaan terkait sejauh mana mereka menggunakan Narkotika dan guna proses rehabilitasi.

Kasat Narkoba ini, menambahkan adapun lokasi sasaran razia tersebut disinyalir adalah tempat para Pelaku penyalah guna Narkoba.

“Dan hasil interogasi awal terhadap ke 21 (dua puluh satu) orang tersebut membeli dan menggunakan Narkotika didaerah Bandar Baru”, pungkas Kasat.

Dari hasi pelaksanaan kegiatan tersebut, Kasat mengungkapkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo, Kapolri dan Kapolda Sumut untuk melakukan pemberantasan masif Narkotika.

(David)