by

Tarigan Di Ringkus Aparat Polsek Tigabinanga Atas Pemilikan Sabu

Berita Karo.OLNewsIndonesia,Selasa(28/01)

T. Tarigan warga Desa Tiga Raja, Kec Tigabinanga Kabupaten Karo diringkus jajaran Polsek Tigabinanga yang langsung di Pimpin Kapolsek Iptu Bengkel Ginting beserta Kanit Reskrim Polsek Tigabinanga Ipda Solo Bangun atas terduga pelaku tindak Pidana Narkotika Golongan jenis Sabu-sabu pada Senin (27/01) 2020 sekira pukul 12.00 WIB di Jln. Besar Tigabinanga-Kotacane tepatnya Desa Simolap Kec .Tigabinanga Kab. Karo.

Kronologis kejadian yang mana Kanit Reskrim Ipda Solo Bangun mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya seorang laki laki yang bernama T. Tarigan (35) , yang di duga keras ada memiliki Narkotika Golongan I jenis Sabu – sabu di kantong celananya, saat berada di Desa Kuta Bangun menuju ke Tigabinanga.

Ket foto : barang bukti yang telah diamankan oleh petugas Polsek Tigabinanga,Selasa (28/01) 2020 (Ist)
Ket foto : Tersangkad  barang bukti yang telah di tahan oleh petugas Polsek Tigabinanga,Selasa (28/01) 2020 (Ist)

Atas informasi tersebut Pelapor bersama dengan Kapolsek Tigabinanga Iptu B. Ginting, serta anggota Reskrim, langsung berangkat ke jalan besar Tigabinga- Kota Cane Desa Simolap Kec . Tigabinanga Kab. Karo. Setelah melakukan pengintaian Kapolsek Tigabinanga melihat seorang laki laki dengan ciri ciri yang dimaksud, sehingga petugas langsung mencegatnya dan menyuruh tersangka mengeluarkan isi kantong celananya berupa bungkus rokok.

Begitu dibuka bungkus rokok tersebut ditemukan diduga Narkotika jenis sabu sabu dan uang tunai Rp 280.000 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah) dan satu buah HP warna hitam merek Nokia.Atas temuan tersebut Kapolsek Tigabinanga dan Anggotanya langsung membawa tersangka ke Polsek Tigabinanga untuk proses lanjutan.

(David)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.