by

Reses Anggota DPRD Karo,Onasis Sitepu ST Serap Aspirasi Masyarakat Untuk Dibahas Legislatif

Berita Karo.OLNewsindonesia,Minggu(28/06)

Untuk menampung dan menyerap aspirasi masyarakat di daerah konstituennya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Onasis Sitepu, ST. M.Kesos gelar Reses di Davil IV, Kamis (25/06) 2020 di Lost Desa Gung Pinto Kecamatan Namanteran Kabupaten Karo tahap II.

Reses ini untuk menjaring aspirasi dari masyarakat. Setiap Anggota DPRD memiliki kewajiban jaring aspirasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kami selaku wakil rakyat. Aspirasi rakyat ini akan kita bawa ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD dan ditindaklanjuti di ranah kebijakan sesuai dengan fungsi DPRD sebagai Fungsi Pengawasan, Fungsi Anggaran dan Fungsi Legislasi, ”kata Onasis dalam Reses nya itu.

Dihadapan konsituennya, Onasis Sitepu kembali menegaskan tahapan perencanaan hingga penganggaran yang ada di Pemerintah Kabupaten Karo mulai dari proses Musrenbang Desa Murenbang Kecamatan Musrenbang Kabupaten yang akan disinkronsasikan dengan Pokok –Pokok Pikiran DPRD yang nantinya dimuat di dalam Dokumen RKPD, dimana Dokumen RKPD sebagai dasar dalam menyusun dokumen KUA-PPAS yang nantinya menjadi Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dengan DPRD, Dokumen Kesepakatan KUA – PPAS ini sebagai dasar dalam menyusun Ranperda tentang APBD, “paparnya.

Ada banyak usulan yang disampaikan warga kepada Onasis Sitepu di antaranya, Pengadaan Mesin Pengupas Kopi, penyaluran dana kepada masyarakat melalui usaha simpan pinjam, Pembangunan Drainase Pengadaan Bibit Holtikultura dan Pembangunan Embung Desa.

Terkait usulan masyarakat untuk pembangunan Embung di Desa Gong Pinto, Perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai II, Mayjen Sinema Telaumbanua,ST sebagai PPK Perencanaan dan Program Balai Wilayah Sungai II menjelaskan bahwa terkait calon lokasi pembangunan Embung ini pihaknya telah melakukan survey,selanjutnya menunggu hasil musyawarah Desa terkait tanah masyarakat dalam daerah genangan bisa disepakati dan bersedia menghibahkan tanah yang akan dibangun Embung kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan umum.

Kementerian Pekerjaan umum.
Sementara itu, Kepala Desa Gong Pinto Roy Pranata Bangun sangat mengapresiasi apa yang dilakukan anggota DPRD Karo Onasis Sitepu yang telah berusaha memfasilitasi dan mendukung aspirasi untuk kemajuan Desa Gong Pinto serta Bob Andika Mamana Sitepu Anggota DPR RI. Dengan di bangunnya Embung di Desa Gong Pinto nantinya dapat menjamin ketersediaan air bagi Desa dan Embung bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menambah pendapatan melalui kegiatan perikanan berbasis budidaya dan kedepannya Embung ini juga bisa digarap menjadi destinasi wisata Desa yang nantinya akan dikelola oleh BUMDES Gong Pinto,”kata Roy.

Pada akhir acara Onasis Sitepu menyumbangkan Sembako, “ Sembako ini untuk sekedar menambahi bantuan-bantuan yang telah diterima dari pemerintah sebelumnya,”katanya seraya menambahkan kalau pelaksanaan Reses II Tahun 2020 tersebut tetap memperhatikan pembatasan fisik serta tidak melakukan kegiatan tatap muka dengan massa yang relatif banyak sesuai protokol kesehatan dan Maklumat Kapolri.

Hadir dalam kegiatan reses tersebut perwakilan dari Kementerian Pekerjaaan Umum Direktorat Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai II, Anggota DPRD Dapil I dari Fraksi PKPI Mansur Ginting, ST, Camat Namanteran, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa Gong Pinto, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Anggota tokoh agama dan tokoh masyarakat serta warga Desa Gung Pinto.

(David)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.