Berita Karo.OLNewsindonesia,Senin(28/12)
Ketua DPRD Sumut Drs.Baskami Ginting menyebutkan, ratusan hektar kawasan hutan Lau Gedang Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang sudah habis “dibabat” para mafia perambah untuk dijadikan areal pertanian. Dishut (Dinas Kehutanan) Sumut dan Poldasu harus segera bertindak tegas, untuk menyelamatkan kawasan hutan lindung tersebut.
Aksi perambahan hutan itu sudah berlangsung lama dan sebagian besar sudah dijadikan areal pertanian, sehingga dikuatirkan Kota Medan akan semakin dahsyat diterjang banjir kiriman, karena hutan di hulu sungai semakin gundul,” tegas Baskami Ginting kepada wartawan, Senin (28/12) 2020 di DPRD Sumut seusai menerima pengaduan masyarakat yang memprotes perambahan dan penguasaan kawasan hutan Lau Gedang.
Menurut politisi PDI Perjuangan Sumut ini, hutan Lau Gedang yang posisinya berada diatas gunung kawasan Bukit Barisan persisnya berbatasan dengan Kabupaten Karo dan Deliserdang, kini sudah disulap menjadi areal pertanian, sehingga fungsi hutan sebagai penahan air tidak lagi bermanfaat.
Maka tidak heran lagi, setiap hujan turun di kawasan Tanah Karo, Deliserdang dan Kota Medan, tiga sungai yang membelah Kota Medan meluap dan tidak mampu lagi menampung derasnya air dari hulu. Ini sangat berbahaya bagi keselamatan warga Medan, sehingga mau tidak mau, hutan di Lau Gedang harus diselamatkan dan dihijaukan kembali,” tegas Baskami.
Berdasarkan laporan masyarakat ke lembaga legislatif, tambah Baskami, perambahan hutan Lau Gedang ini diduga melibatkan oknum pejabat pemerintah dan oknum aparat, sehingga perlu ditelusuri secara cermat siapa saja oknum pemilik lahan dimaksud, demi tegaknya supremasi hukum.
Menurut Baskami, maraknya aksi perambahan dan jual-beli lahan hutan Lau Gedang untuk dijadikan areal pertanian ini bermula, sejak Pemkab Karo mengusulkan pembukaan jalan sejajar Kota Berastagi-Jaranguda-Laugedang-hingga tembus Tuntungan -Medan sebagai jalur alternatif mengatasi kemacetan jalan Medan – Berastagi.
Mendengar rencana akan dibangun jalur sejajar lewat kawasan hutan Lau Gedang, oknum-oknum tertentu berbondong-bondong menggarap dan membeli lahan hutan untuk dijadikan areal pertanian. Tindakan seperti ini harus dihentikan dan sebaiknya batalkan rencana pembangunan jalur sejajar tersebut,” tandas Baskami.
Anggota dewan Dapil Medan II ini juga meminta Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH dan Dinas BMBK (Bina Marga dan Bina Konstruksi) Sumut untuk membatalkan pembukaan jalur sejajar dimaksud, karena tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab merusak hutan, akan mencederai pembangunan serta melahirkan malapetaka bagi masyarakat Medan, “tegasnya.
(David)