Berita Samosir, OLNewsindonesia Rabu (28/10)
Komisi I DPRD SAMOSIR Rakor Bersama KPU Sumut mengenai Penegakan aturan dan pengawasan Pelaksanaan Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020, Rabu (26/10/2020) di Kantor KPU Sumut, Medan.
Rombongan Komisi I DPRD Kab. Samosir diterima dioleh Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara Yushasni, S.S, M.Si, Sekretaris KPU Irwan Z Siregar dan Maruli Pasaribu.
Diawal sambutan, Komisi I DPRD SAMOSIR, yang juga Wakil Ketua DPRD Kab. SamosirĂ‚Â Nasip Simbolon menyampaikan maksud dan Tujuan pihaknya datang ke KPU Sumut. “Kami ingin mengetahui aturan terkait Netralitas ASN dalam pilkada, Indikator Pelanggaran Komitmen Netralitas, Pelaksaan Protokol Kesehatan dalam masa kampanye”, ucapnya.
Juga Jumlah lokasi atau wilayah kampanye dalam satu hari serta belum adanya Alat Peraga Kampanye (APK) yang berasal dari KPU yang terpasang maupun penertiban APK yang tidak sesuai dengan aturan atau PKPU, tambah Nasip.
Komisioner KPU Sumut, Irwan Siregar menjelaskan bahwa terkait netralitas ASN sudah jelas diatur dalam PKPU nomor 16 Tahun 2020. “Semua sudah diatur, dimana salah satu pasal menyebutkan bahwa ASN harus netral dalam Pilkada, indikator netralitas itu diantaranya tidak ikut serta mengkampanyekan pasangan calon, tidak mempergunakan Fasilitas negara dalam mendukung salah seorang pasangan calon”, jelas Irwan Siregar.
Untuk pelaksanaan Kampanye lanjut Irwan, harus tetap melaksakan Protokol Kesehatan dan setiap pasangan calon dapat melaksanakan kampanye di beberapa tempat dalam satu hari dengan terlebih dahulu memberitahukannya kepada pihak kepolisian, KPU Kab/kota dan Bawaslu.
Sedangkan Untuk APK yang berasal dari KPU, Sekretaris KPU menjelaskan bahwa Keterlambatan penyerahannya dan Pemasangannya karena proses pengadaannya harus melalui Tahapan sesuai dengan Peraturan yang berlaku.
“Jadi kita tidak bisa serta merta setelah penetapan calon dan masuk hari Pertama Kampanye Langsung menyerahkan APK”, ucap Irwan Siregar.
Untuk penertiban APK baik itu baliho atau poster nanti KPU, Bawaslu Kab/Kota akan berkoordinasi dengan Pemerintah Setempat, Tambahnya.
“Harapannya kedepan pelaksanaan Pilkada khususnya di Kab. Samosir dapat berjalan dengan lancar dan aman, Kami berharap bantuan atau kerjasama semua pihak agar pelaksanaan pilkada ini berlangsung sukses sehingga terpilihlah Peminpin daerah yg amanah,” tambah Yushasni.
Diakhir pertemuan, Wakil Ketua DPRD Kab. Samosir juga mengucapkan terimakasih atas penjelasan tentang PKPU. “Kami berharap bilamana ada PKPU yang terbaru diterbitkan, agar disosialisasikan ke masyarakat khususnya ke pasangan calon untuk menghindari multitafsir dan pelanggaran” pinta Nasib Simbolon.
(JuntakStar/Polhut)