by

Ketua Komisi IV DPRD Kab Bogor, Muad Khalim Akan Bantu Warga Jagaita Yang Rumahnya Terancam Ambrol Akibat Abrasi Sungai Cipamingkis

Berita Jonggol, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Warga Kampung Jagaita masih belum bisa tidur pulas dimalam hari, dikarenakan rasa was-was yang selalu menghantui mereka, kalau – kalau rumah yang mereka tinggali ambrol karena longsor atau abrasi oleh sapuan air sungai Cipamingkis atau gerakan tanah yang berpotensi membuat tanah rumah mereka menjadi labil. Total dilaporkan sudah ada Mushola dan rumah warga yang ambrol terkena abrasi dan ada 9 rumah warga yang dalam status waspada longsor / ambrol sewaktu-waktu.

Baca Berita Terkait -> Kades Jonggol Tenangkan Warganya Yang Ingin Demo Damai, Terkait Bahaya Abrasi Aliran Sungai

Menurut warga Jagaita, mereka sudah minta bantuan Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten, hingga Pemerintah Provinsi untuk membantu kesulitan mereka, hingga yang terakhir pada Senin 25 Juli 2022, karena putus asa warga RT 02 / RW 06 berniat menyampaikan aspirasinya secara damai (demo) ke Kantor Kecamatan, namun diurungkan karena Kades Jonggol, Yofi M Safri cepat bertindak untuk menenangkan warga dan menjadi fasilitator warga dengan Pihak Muspika.

Terkait hal ini, yang berpotensi menjadi bencana longsor , Ketua Komis IV DPRD Kabupaten Bogor, Muad Khalim merespon bahwa dirinya bersama Ketua DPD PDIP Jabar di Bulan Januari 2022, pada saat Milad PDIP ke-49 penanaman pohon di Desa Jonggol (Jembatan Cipamingkis), sudah mengingatkan kepada Camat Jonggol untuk segera mengajukan proposal ke Provinsi, kebetulan pada saat kegiatan itu juga hadir para Anggota DPRD Provinsi, ujar Muad Khalim.

Ketika wartawan OLNews menanyakan apakah masih mau bantu memperjuangkan, dijawab Muad Khalim dengan tegas bahwa dirinya akan terus membantu , memberi bukti dan sudah membuktikan upaya nyata, seperti yang terakhir dilakukan dibulan Juli , dirinya sudah mengirimkan data tambahan berupa foto-foto dan video di lokasi kepada DPRD Provinsi Jawa Barat, Ditambahkan Muad Khalim, bahwa DPRD Prov Jabar belum menerima proposal. Diriinya akan melakukan cross check lapangan untuk mengetahui missing linknya.

“Apa yang menjadi hak hak masyarakat pasti Kita perjuangkan. Tapi penggunaan APBD tidak bisa instan, usul hari ini, cair hari ini. Kecuali bencana kedaruratan, ada mekanisme yang harus di tempuh. Saya juga sangat faham betapa takutnya warga apabila tiba tiba ada longsor, Saya berharap sekali Dinas PUPR Pemprov cepat tanggap terhadap permasalahan yang ada di Jonggol “ ujar Muad Khalim menerangkan proses yang membutuhkan waktu dan berharap bantuan dari DPRD Jabar bisa segera terealisasi.

JNR